Menguji Anggapan Pencatatan Ganda Ekspor Migas

Fahmy Radhi
Oleh Fahmy Radhi
19 September 2018, 17:41
Fahmy Radhi
Ilustrator: Betaria Sarulina

Dalam artikel Katadata.co.id pada Jumat, 7 September 2018, yang berjudul “Hitungan Jonan dan Arcandra Soal Neraca Migas Dinilai Tak Tepat”, Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, semua yang tercatat sebagai penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi (migas) tentu sudah memasukkan hasil ekspor migas dalam neraca perdagangan migas. Kalau hasil ekspor itu dijumlahkan dengan hasil ekspor pada neraca migas, maka ada pencatatan ganda (double counting).

Pernyataan tersebut diamini oleh Kardaya Warnika, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang kini anggota Komisi VII DPR.

Kalau Pri Agung, apalagi Kardaya Warnika yang mantan Dirjen Migas, memahami perbedaan antara neraca perdagangan migas dan neraca migas, maka keduanya tidak akan pernah mengatakan  pencatatan hasil ekspor double counting. Neraca perdagangan migas adalah perbandingan antara ekspor dan impor. Sedangan neraca migas adalah proporsi antara seluruh penerimaan sektor migas secara kotor (gross revenue) dan impor.

Penerimaan migas terdiri dari penerimaan bagian negara dan ekspor bagian kontraktor, dan produksi bagian negara yang serahkan kepada kontraktor sebagai cost of recovery. Ekspor migas bagian negara sudah tidak diperhitungkan lagi dalam neraca migas lantaran sudah dicatat sebagai ekspor di neraca perdagangan migas. Dengan demikian, tidak ada double counting, seperti yang dikatakan Pri Agung dan Kardaya.

Kalau menggunakan neraca perdagangan migas semester I tahun 2018, memang terjadi defisit sebesar US$ 1,19 miliar. Namun jika menggunakan neraca migas, bukan defisit melainkan surplus. Surplus itu diperoleh dari penerimaan migas bagian negara sebesar US$ 3,57 miliar, ditambah ekspor migas nonbagian negara sebesar US$ 2,97 miliar, dikurangi impor migas (crude, produk, LPG) sebesar US$ 6,29 miliar. Alhasil, surplus neraca migas surplus US$ 0,25 miliar.

Defisit neraca perdagangan migas memang memberikan kontribusi signifikan terhadap defisit neraca perdagangan. Sebab, proporsi migas dalam struktur neraca perdagangan cukup besar. Jadi, menyumbang terhadap defisit neraca perdagangan sekitar 58,62%.

Halaman:
Fahmy Radhi
Fahmy Radhi
Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM, Mantan Anggota Reformasi Tata Kelola Migas

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...