Skema Kemitraan Pemerintahan yang Terbuka

Meuthia Ganie-Rochman
Oleh Meuthia Ganie-Rochman
5 Oktober 2019, 08:00
Meuthia Ganie-Rochman
KATADATA/JOSHUA SIRINGO RINGO

Kemitraan pemerintahan yang terbuka merupakan kerangka pengelolaan urusan pemerintahan yang menguat sejak era 2000-an. Pada 2011, kerangka ini dijadikan suatu entitas internasional resmi dengan nama Open Government Partnership (OPG). Kini, keanggotaannya telah mencapai 79 negara. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri OPG.

Intinya, OPG adalah model pemerintahan yang berkomitmen untuk memperbesar transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Setiap negara anggota OPG diminta membuat rencana aksi sebagai bentuk komitmennya untuk memperbaiki kinerja tata kelola di bidang–bidang tertentu.

Advertisement

Setiap negara memiliki fokus yang berbeda, sesuai dengan pertimbangan akan pentingnya mengatasi persoalan-persoalan tertentu, kesiapan sumber daya, kekuatan pemerintah, tingkat kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah (swasta dan masyarakat).

Indonesia mengaitkan komitmen OPG dengan delapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Komitmen tersebut bukan hanya untuk memperbaiki tata kelola birokrasi di berbagai sektor, misalnya sektor kehutanan, pendidikan, dan kesehatan. Komitmen ini juga menyangkut perbaikan tata cara partisipasi masyarakat, akses, serta integrasi data.

OPG mengangkat prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sejak penentuan tujuan dan pengembangan sistem. Beberapa komitmen menggunakan konsultasi publik sebelum pemerintah menerapkan aturan tertentu. Namun, dalam banyak hal OPG sangat mengandalkan teknologi informasi internet dalam prosesnya.

Pemerintah sering mengambil inisiatif penggunaan internet dalam berbagai sektor pelayanan publik. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk memudahkan pelayanan tetapi juga sebagai alat monitoring. Ambil contoh di Surabaya, kota ini telah menerapkan koneksi data sehingga status pasien dan pengobatan dapat dilihat komunitas medis.

Pada beberapa kasus, OPG digunakan sebagai alat untuk mengatasi intervensi terhadap pemerintah. Kepala daerah terpilih sering berada dalam tekanan kepentingan tertentu sehingga mengganggu keputusan rasional dalam program kesejahteraan masyarakat. Intervensi kepentingan ini sering menyasar perolehan kontrak dari pemerintah. Dengan e-tender, diharapkan persaingan penawaran proyek-proyek pengadaan pemerintah dapat dilakukan secara terbuka.

Membangun sistem yang mumpuni

Peran OPG dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah sangat penting. Meski demikian, keliru jika OPG dianggap sebagai kerangka ideal yang sudah jadi. Pasalnya, ada beberapa hal yang mempengaruhi seberapa jauh OPG akan membawa perubahan masyarakat ke arah kesejahteraan.

Pertama, OPG mengubah paradigma demokrasi. Pemerintah tidak lagi dipandang dengan kecurigaan dan kritis, melainkan sebagai mitra yang menyediakan ruang institusional bagi berbagai kelompok. Persoalan yang menjadi perhatian OPG adalah membuat sistem yang paling efektif dan terjangkau secara luas. Seluruh pengelolaan kota diterapkan dengan aplikasi-aplikasi dan monitoring dilakukan dengan agregat kecenderungan.

Halaman:
Meuthia Ganie-Rochman
Meuthia Ganie-Rochman
Sosiolog Organisasi, Universitas Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement