Sensus Penduduk 2020 secara Online dan Manfaatkan Data Dukcapil

Image title
Oleh Tim Redaksi
22 Desember 2019, 11:50
Kepala BPS Suhariyanto
KATADATA/JOSHUA SIRINGO RINGO

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk yang ketujuh pada 2020. Sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali itu bakal berbeda dengan pelaksanaan sensus pada tahun-tahun sebelumnya. Kali ini BPS menggunakan combine method (metode kombinasi) yang menggabungkan pendataan mandiri secara online dan pendataan dari petugas yang mendatangi rumah warga (door to door).

Seperti apa gambaran detail pelaksanaan Sensus Penduduk 2020? Tim Katadata mewawancarai Kepala BPS Suhariyanto untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut. Berikut kutipannya.

Advertisement

BPS akan kembali melaksanakan Sensus Penduduk pada 2020. Apa yang membuat Sensus Penduduk 2020 ini berbeda dengan sensus-sensus sebelumnya?

Memang betul pada 2020 Indonesia akan melakukan Sensus Penduduk yang ke-7. Indonesia tidak akan sendiri, ada 54 negara lain yang juga melakukan sensus penduduk pada 2020. Sensus penduduk terakhir kali dilakukan pada 2010. Apa tujuan utama dari sensus penduduk ini? Yang pertama kita ingin mendapatkan data mengenai jumlah penduduk, penyebarannya, menurut provinsi, kabupaten, sampai dengan desa, karakteristiknya. Supaya kita betul-betul mengetahui karena data penduduk ini merupakan kunci untuk membuat kebijakan di berbagai bidang. Jadi untuk data jumlah penduduk ini, kami ingin mendapatkan data penduduk dejure menurut KTP, dan defacto menurut tempat tinggal.

Yang kedua, kami juga ingin mendapatkan keterangan yang berkaitan dengan parameter demografi yang akan digunakan untuk membuat proyeksi penduduk. Kemudian, kalau kita mengacu kepada guidance dari PBB, sensus boleh dilakukan dengan tiga cara.

Yang pertama adalah metode tradisional, artinya petugas mendatangi rumah satu persatu. Yang kedua adalah metode kombinasi. Metode kombinasi ini bisa dilakukan kalau di dalam negara tersebut sudah ada data registrasi, baik itu dari Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil), atau dari institusi lain, yang bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan sensus penduduk.

Jadi ketika petugas datang itu tidak kosong datanya, tapi ada pre-list yang diperoleh dari tempat lain. Tetapi juga masih ada door-to-door untuk daerah-daerah tertentu. Yang ketiga adalah metode registrasi. Di metode registrasi ini kalau pendaftaran penduduknya bagus sekali, jadi tidak perlu lagi dilakukan door-to-door.

BPS akan menggunakan metode kombinasi (combine method) untuk Sensus Penduduk 2020. Seperti apa teknisnya?

Indonesia untuk pertama kalinya akan menggunakan metode kombinasi. Data registrasinya menggunakan data dari Dukcapil. Kami akan ambil sekitar 14 variabel, kemudian ditambahkan tujuh variabel. Dengan menggunakan data itu lah, kami akan melakukan sensus penduduk. Tujuannya adalah menghasilkan data satu kependudukan. Jadi datanya harus satu. Kalau datanya berbeda kebijakannya juga akan bingung.

Nah, catatan Dukcapil sekarang ini menunjukkan jumlah penduduk menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nanti dari sensus penduduk ini akan melengkapi. Jadi ada jumlah penduduk menurut KTP dan jumlah penduduk menurut tempat tinggal. Dua-duanya perlu.

Bagaimana caranya masyarakat ikut serta dalam pendataan secara online?

Di Sensus Penduduk 2020 ini, untuk pertama kalinya kami mengajak partisipasi masyarakat, untuk meng-update data dirinya. Jadi, pada 2020 nanti ada dua tahap. Yang pertama, kita punya sensus penduduk online. Masyarakat kami imbau untuk memutakhirkan data dirinya dengan keterangan-keterangan terkini. Mulai 15 Februari sampai 31 Maret bisa masuk ke tautan https://sensus.bps.go.id. Kemudian masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Ketika sudah login, nanti di dalamnya itu ada 21 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan diisi otomatis dari data Dukcapil. Misalnya, nama sudah ada, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, termasuk alamat. Tetapi untuk poin alamat ini nanti akan kita tanyakan, apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat KTP. Kalau berbeda, kami minta alamat tempat tinggalnya. Sehingga, nanti kita ada penduduk dejure menurut KTP dan penduduk menurut defacto, karena masing-masing diperlukan.

Kemudian, nanti akan ada keterangan individu, seperti pendidikan. Kalau dulu di KTP masih S1, sekarang mungkin sudah S2 sehingga perlu di-update. Juga pekerjaan, apakah masih sesuai dengan KTP.

Selain itu, ada beberapa tambahan keterangan yang terkait dengan perumahan. Bagaimana luas lantainya, bagaimana sumber air minumnya, berapa listrik yang digunakan, dan sebagainya. Jadi nanti akan ada tujuh variabel tambahan selain yang ada di Dukcapil.

Data ini lah yang nanti akan digunakan untuk meningkatkan kualitas data kependudukan di Indonesia. Itu tahap pertama. Jadi, saya sangat berharap masyarakat betul-betul mau berpartisipasi lewat online.

Bagaimana dengan daerah-daerah yang akses internetnya belum merata?

Kami sadar bahwa di daerah-daerah tertentu sambungan internet dan sebagainya mungkin masih bermasalah, seperti di Indonesia Timur. Karena itu, bagi yang belum mengisi data secara online, pada bulan Juli petugas BPS akan mendatangi rumah tangga satu-persatu. Kami akan mengadakan rapat koordinasi di dekat Kecamatan, kemudian kami akan meminta bantuan kepada seluruh kepala desa dan ketua RT untuk mendampingi petugas kami pada Juli 2020. Kenapa kami namakan metode kombinasi? Karena ada data Dukcapil yang digunakan sebagai basis, kemudian metode pengumpulan datanya ada online dan mendatangi rumah tangga, intinya di sana.

Tetapi kami sangat berharap, untuk menghasilkan data yang bagus, itu partisipasi dari responden terutama masyarakat itu sangat betul-betul diharapkan. Jadi sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut memberikan jawaban untuk sensus penduduk 2020.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement