Bea Cukai Amamapare Genjot Ekspor Non Tambang di Tengah Pandemi

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
12 Agustus 2020, 17:21
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Mimika – Roda kegiatan ekspor perlahan mulai berjalan secara normal. Hal ini ditandai dengan adanya ekspor karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi pada 06 Agustus 2020.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana, pada Rabu (12/08). Ia menjelaskan, UD Putri Desi mengekspor 17 boks kepiting dengan total berat mencapai 510 Kg dari Bandara Mozes Kilangin dengan tujuan Singapura.

Advertisement

Kendati sempat terkendala karena terlambatnya dokumen perizinan dari Karantina Perikanan, tetapi dengan koordinasi yang baik antara petugas Bea Cukai di lapangan serta kru dari Kantor Kargo Garuda Indonesia, ekspor tersebut dapat berjalan dengan lancar. 

Made berharap dengan adanya ekspor perdana produk kepiting tersebut dapat membukakan jalan bagi para eksportir lain yang kegiatannya sempat terhambat karena wabah virus COVID-19 ini. Bea Cukai Amamapare siap membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatan ekspornya pascapandemi.

“Ini sesuai dengan tugas fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan,” ujar Made melalui siaran pers.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement