Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
14 Agustus 2020, 06:00
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Lampung – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung berhasil memberantas penyelundupan peredaran rokok ilegal sebanyak 6,8 juta batang senilai Rp7,2 miliar. Potensi kerugian negara dari rokok ilegal tersebut mencapai Rp4 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Esti Wiyandari menjelaskan upaya pemberantasan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal asal Jawa tujuan Sumatera pada Hari Raya Idul Adha. Tepat pada Hari Raya Kurban, tim petugas bergerak menuju Pelabuhan Bakauheni untuk memantau, menghentikan dan memeriksa beberapa sarana pengangkut yang diduga mengangkut rokok illegal.

Advertisement

Esti menjelaskan bahwa pada Jumat (31/7) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapati sebuah truk yang diduga memuat rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Tim kemudian menindak sebanyak 910 ribu batang rokok dengan total nilai barang sekitar Rp1,1 miliar. “Potensi kerugian negaranya senilai Rp493 juta,” katanya melalui siaran pers, Kamis (13/08).

Esti melanjutkan, berdasarkan hasil pengembangan pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 13.30 WIB, tim petugas kembali berhasil menindak sebuah truk yang mengangkut 832 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. “Modusnya disembunyikan di bawah tumpukan kardus berisi kopi,” kata dia. Nilai barang tersebut sekitar Rp848,6 juta, dengan potensi kerugian negara senilai Rp450,86 juta.

Tidak berhenti sampai di situ, ujar Esti, di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (2/8) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Bea Cukai Lampung menindak sebuah truk yang mengangkut  rokok ilegal berbagai merek. Jumlahnya mencapai 5.120.000 batang, dengan nilai barang sekitar Rp5,222 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp3,04 miliar.

“Seluruh barang bukti, pelaku beserta sarana pengangkut truk yang telah ditindak oleh tim petugas dibawa ke kantor kami untuk dilakukan penelitian mendalam,” katanya.

Menurut Esti, dengan adanya kegiatan penindakan tersebut diharapkan dapat memberi efek jera terhadap oknum yang terlibat dalam peradaran serta distribusi  rokok ilegal. Penindakan tersebut diharapkan bisa menghilangkan keresahan masyarakat dan pelaku usaha legal, serta mengurangi kerugian negara.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement