Bea Cukai Musnahkan Barang Impor Tak Berizin Senilai Rp500 Juta

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
14 Agustus 2020, 07:00
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta – Bea Cukai Pasar Baru memusnahkan sejumlah barang ilegal senilai Rp557.566.800,-. Barang-barang itu berupa kosmetik, komponen senjata, suku cadang kendaraan, pakaian bekas, obat-obatan, barang kena cukai, serta barang dengan unsur pornografi dan asusila.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut dimusnahkan karena tidak berizin. “Barang-barang tersebut tidak memenuhi perizinan dari instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perdangan, POLRI, dan Badan Karantina,” kata Kunawi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (13/08)

Advertisement

Selain itu beberapa barang lainnya termasuk ke dalam kategori barang larangan dan/atau pembatasan kesusilaan, mengandung unsur pornografi, serta barang yang melebihi batasan pembebasan kena cukai.

Beberapa peraturan yang tidak dipenuhi dari barang-barang tersebut antara lain Peraturan Badan POM nomor 30 tahun 2017,  Perkalpolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2002 tentang Kanrantina Tumbuhan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 tahun 2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor.

Acara pemusnahan barang juga dihadiri oleh perwakilan PT Pos Indonesia, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kunawi mengatakan bahwa barang-barang tersebut hasil penindakan Bea Cukai Pasar Baru dari periode 2019 hingga pertengahan 2020. Pemusnahan oleh Bea Cukai Pasar Baru merupakan bukti nyata serta akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan terhadap masuknya barang ke Indonesia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement