Bupati Lamandau Dukung Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
20 Agustus 2020, 01:00
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Lamandau– Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bea Cukai Pangkalan Bun mengunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. Kabupaten ini salah satu dari tiga wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun.  

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Pandhu Pratomo disambut langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, pada Selasa (11/8). Dalam pertemuan Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lamandau, Penyang M.

Pandhu mengungkapkan ada tiga topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Diawali dengan potensi ekspor dari kekayaan alam yang terdapat di kabupaten Lamandau.

Menurut Pandhu, komoditi alam seperti pertambangan dan kehutanan tentu masih menjadi primadona dari Kabupaten Lamandau. Namun kendala logistik mengakibatkan belum ada ekspor yang langsung dari Kabupaten ini.

Walaupun begitu, “Bea Cukai siap bekerja sama untuk mengasistensi tentang fasilitas ekspor-impor yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Lamandau,” ujar Pandhu melalui siaran pers, Rabu (19/08).

Lebih lanjut, Pandhu menyampaikan tentang amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat tentang pendataan kinerja pemerintah daerah terkait dana bagi hasil cukai tembakau (DBH-CT).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...