Tantangan Kesetaraan Gender di Masa Pandemi

Arie Mega Prastiwi
Oleh Arie Mega Prastiwi - Tim Publikasi Katadata
26 Agustus 2020, 13:55
ilustrasi perempuan work from home
123rf.com

Kesetaraan gender di tempat kerja masih menjadi tantangan di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pekerja perempuan di sektor formal masih kerap mendapatkan ketidakadilan dalam mendapatkan haknya, di antaranya hak pendapatan, kesehatan hingga hak untuk mengembangkan diri.

Padahal,  jika kesetaraan gender diterapkan secara konsisten dalam sebuah perusahaan, dapat menimbulkan dampak positif yang luas.

Advertisement

Apalagi jumlah perempuan hampir mencapai 50 persen. Maka, kesetaraan gender memegang peranan penting untuk mencapai pertumbuhan sosial, politik dan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, sejumlah sektor ekonomi terpukul yang berujung pada pemecatan karyawan hingga perusahaan gulung tikar. Agenda penerapan kesetaraan gender pun mendapat tantangan. Apalagi sebelum pandemi, laporan The World Economy Forum (WEF) pada 2019 menyebutkan kesetaraan gender di tempat kerja belum banyak terpenuhi. Bahkan, laporan itu mengungkapkan butuh 257 tahun untuk mencapai kesetaraan gender yang ideal.

Di masa pandemi Covid-19, laporan WEF yang mengutip riset Caitlyn Collins, asisten profesor di Washington University, menuliskan bahwa pekerja perempuan yang telah berkeluarga menghadapi banyak kesulitan membagi waktu antara bekerja, mengurus rumah, dan mengurus anak.

Ini membuat perempuan pekerja terpaksa mengurangi jam kerja hingga lima persen atau setara dengan dua jam per minggu, karena harus melakukan pekerjaan domestik tatkala aturan stay at home berlaku. Sementara para suami, berkerja dari rumah seperti biasa dengan jam kerja yang sama dengan bekerja di kantor.

Akibatnya, perusahaan melihat adanya ketidakefektifan pekerja perempuan yang harus bekerja di rumah, “sehingga banyak perusahaan melihat pengurangan jam kerja, yang berarti mengurangi upah perempuan,” kata Collins seperti dikutip dari weforum.org.

Tak hanya itu, Collins juga menekankan bahwa pekerja perempuan yang juga seorang ibu dan harus melakukan pekerjaan domestik, terancam kehilangan kesempatan mendapatkan promosi hingga pemecatan.

“Belum lagi perasaan tertekan karena merasa tidak bisa bekerja dengan maksimal di rumah karena harus mengurus rumah tangga,” kata Collins. “Akibatnya pekerja perempuan pun memilih untuk keluar dari pekerjaannya,” ujar dia melanjutkan.

Di Indonesia, sebuah riset yang dilakukan oleh Investing in Women dan IBCWE menyebutkan, 56 persen responden yang disurvei dalam penelitian mengatakan bahwa pekerjaan mereka terkena dampak Covid-19. Sebanyak 31 persen melaporkan mereka mengalami pengurangan jam kerja dan upah.

“Sebanyak 12 persen pekerja perempuan mengalami pengurangan pendapatan, sementara hanya 6 persen karyawan pria mengalami hal yang sama,” tulis IBCWE dalam laporan akhirnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement