'Flexible Hours' Dorong Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja

Arie Mega Prastiwi
Oleh Arie Mega Prastiwi - Tim Publikasi Katadata
8 September 2020, 20:25
'Flexible Hours' Dorong Partisipasi Perempuan di Dunia Kerja
123rf.com

Pandemi Covid-19 yang belum mempelihatkan tanda-tanda akan berakhir, telah membuat segala sisi kehidupan masyarakat dituntut untuk berubah. Penularannya yang cepat dan hingga kini belum ada vaksin atau obat itu, mendorong masyarakat untuk menerapkan social distancing.

Akibatnya, sejumlah pekerjaan dan lini bisnis pun harus menyesuaikan diri. Pekerja yang tadinya menghabiskan waktu bekerja di kantor, harus bekerja dari rumah.  Tak terkecuali pekerja perempuan. 

Advertisement

Dengan bekerja dari rumah, pola kehidupan pun berubah. Selain harus berfokus pada pekerjaan, perempuan dianggap masih memiliki tanggung jawab domestik.  Alhasil, selama pandemi, perempuan memiliki beban ganda, karena harus tetap profesional bekerja, tapi dia dituntut untuk mengurus rumah tangga, termasuk mengurus mendampingi anak yang juga harus belajar dari rumah (BDR).

Consellor Australia Embassy, Todd Dias mengatakan, pandemi Covid telah menghadapkan perusahaan pada persoalan beragam dan kompleks. Banyak perusahaan menghadapi situasi sulit untuk bertahan. Covid-19 telah menempatkan perempuan dalam kondisi yang tak menguntungkan. Kebijakan work from home  (WFH) seakan menambah beban ganda yang dipikul perempuan.

 

"Ditambah dengan adanya pandangan dan norma sosial bahwa perempuan adalah pengasuh utama dalam keluarga, membuat perempuan bekerja harus bekerja lebih giat dalam mengurus pekerjaannya dan keluarga," katanya dalam  webinar SAFE Forum bertajuk Economic Sustainability Pathway: Indonesian Women in the Workforce yang digelar Katadata, Jumat (28/8). 

Maka, pemerintah Australia mendukung segala program untuk mendorong kesetaraan gender  Melalui koalisi bisnis untuk pemberdayaan perempuan dan Investing in Women, Australia mendorong perusahaan Indonesia untuk meningkatkan partisipasi perempuan di sektor formal. Caranya, melalui kebijakan yang ramah perempuan maupun lingkungan kerja yang inklusif.

Executive Director, Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Maya Juwita mengatakan, penelitian menunjukkan, resesi dan pandemi Covid-19 telah memperbesar dampak bagi perempuan baik dari sisi keamanan ekonomi, pekerjaan, representasi politik hingga kesehatan. 

Aspek dampak dari pandemi itu memparah pekerja perempuan di female-dominated industry seperti turis, retail dan sales yang terpuruk sehingga perempuan terancam kehilangan pekerjaan dibanding laki-laki.

Menurut penelitian itu, Covid-19 bisa membuat turunnya partisipasi angkatan kerja perempuan. Belum lagi dengan masih adanya persepsi bahwa tanggung jawab domestik masih dianggap milik perempuan. 

“Selama pandemi, beban domestik signifikan ditanggung oleh perempuan,” kata Maya.

Meski demikian, menurut Maya, temuan riset itu cukup menjanjikan untuk mendukung partisipasi perempuan dalam pekerjaan formal. Riset menyebutkan bawah hampir 80 persen karyawan mengaku bahwa selama pandemi mereka bekerja sama produktifnya dengan masa sebelum pandemi.

Jadi, perusahaan perlu mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel yang permanen. “Ini bisa menjadi peluang untuk mempertahankan talenta perempuan yang mungkin akan meninggalkan dunia kerja karena tanggung jawab rumah tangga,” kata Maya.  Kebijakan ini juga bisa menarik perempuan yang selama ini menjadi unpaid care work untuk kembali masuk ke dunia kerja.

Riset juga menunjukkan bahwa hampir 50 persen pria melihat bahwa urusan perempuan patut diberikan waktu yang lebih untuk cuti melahirkan, cuti mengurus keluarga dan bekerja dengan waktu fleksible.

Melihat realitas tersebut, Dedie Renaldi Manahera,HR Director, Danone Indonesia, mengungkapkan bahwa Danone telah jauh-jauh hari mendukung pemberdayaan perempuan dengan menerapkan kesetaraan gender di tempat kerja. Danone  menyediakan ekosistem yang suportif bagi pekerja perempuan. Danone telah melakukan banyak langkah konkret, seperti inisiatif cuti melahirkan bagi perempuan 6 bulan dan laki-laki 10 hari untuk mendampingi istri.

"Post-natal program kita lagi genjot di saat sudah melahirkan, wanita mengambil enam bulannya supaya bisa merawat anak. Kita komunikasi ke manajer untuk terus berkomunikasi bahwa pekerjaan harus digaransi," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement