Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kunjungi Gudang Bea Cukai

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
9 September 2020, 18:50
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Tanjung Balai Karimun – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sudarwidadi, beserta jajarannya, pada Kamis (03/09) lalu.

Menurut Agus kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung amonium nitrat yang rencananya akan dimusnahkan pada awal September 2020. Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari penegahan Bea Cukai terhadap amonium nitrat yang merupakan bahan peledak berbahaya. “Sebanyak 17.936 karung atau setara dengan 448 ton amonium nitrat telah diamankan Bea Cukai,” ujarnya.

Advertisement

Agus menyebutkan ada dua kasus penegahan amonium nitrat pada 2010. Kasus tersebut telah ingkrah pada 2012. Kemudian, kembali bertambah tiga kasus pada 2015, lalu tiga kasus pada 2016, dan satu kasus pada 2018.

Peninjauan amonium nitrat oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berlangsung di gudang tempat penyimpanan amonium nitrat tersebut. Agus mengaku untuk proses penyimpanan amonium nitrat di gudang milik Bea Cukai telah terlaksana dengan baik.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement