Instansi Pemerintah Daerah Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
15 September 2020, 17:34
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta – Penindakan rokok ilegal yang secara kontinyu dilakukan Bea Cukai tidak lepas dari peran aparat penegak hukum, instansi pemerintahan, serta masyarakat di daerah tempat penindakan dilakukan. Peran yang dilakukan dalam mendukung penindakan bisa berupa operasi bersama, pertukaran informasi, dan penyampaian edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

Kali ini Bea Cukai Banyuwangi bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah truk salah satu jasa ekspedisi nasional.

Advertisement

“Informasi didapat dari Kanit Reskrim KP3 Banyuwangi yang ditindaklanjuti oleh Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Banyuwangi,” kata Evy Suhartantyo, Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap truk tersebut dengan didampingi agen jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan didapati 152.000 batang rokok tanpa pita cukai. “Nilainya diperkirakan mencapai Rp155 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp69,1 juta,” ujar Evy.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Tasikmalaya yang juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai kepada para penjual rokok di wilayah Pangandaran. Tidak hanya sosialisasi, pelaksanaan operasi pasar juga dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

“Kami memberi edukasi kepada masyarakat dan pedagang di pasar tentang bahaya rokok dan miras ilegal,” kata Indriya Karyadi, Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Dengan sosialisasi itu, kata dia, diharapkan masyarakat mampu memahami tugas Bea Cukai dan masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Sementara itu, operasi gabungan dilakukan oleh Bea Cukai Malang dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Malang pada Rabu (09/09). Kegiatan operasi gabungan dilakukan dengan menyisiri pasar dan pedagang yang menjaul rokok di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut petugas juga melakukan penyuluhan kepada para pemilik toko untuk tidak menerima, membeli, maupun mejual rokok ilegal dari sales yang tidak bertanggung jawab.

Menekan rokok ilegal memang diperlukan sinergi dari segala elemen, baik aparat maupun masyarakat umum. Meski periode gempur rokok ilegal telah berakhir, “semangat untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai sekaligus melindungi masyarakat dari barang ilegal akan tetap kami jaga,” kata Latif Helmi, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.”Bersinergi dengan Pemda setempat salah satu cara kami. Selain itu, peran masyarakat luas juga sangat kami harapkan."

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement