Bea Cukai dan Karantina Siap Inspeksi Bersama Lewat Single Submission

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
21 September 2020, 17:07
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta – Bea Cukai siap mendukung kelancaraan penataan ekosistem logistik nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Pemerintah akan memberi kemudahan kepada para pelaku usaha berupa single submission dalam kerangka joint inspection Karantina dan Bea Cukai (SSm QC) yang akan menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program penataan ekosistem logistik nasional.

SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai merupakan program inisiatif untuk mengurangi repetisi dan duplikasi dalam proses bisnis. Sebelum SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diimplementasikan, barang impor dengan karakteristik tertentu yang diperiksa oleh karantina, seperti tumbuhan, hewan, dan ikan, juga berpotensi untuk diperiksa Bea Cukai.

Dengan menerapkan SSm yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina (Balai Karantina, BKIPM) dan Bea Cukai, pemilik kargo hanya perlu melakukan satu kali submit data pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Kemudian petugas Karantina dan Bea Cukai akan memeriksa barang secara bersama- sama.

Sinergi percepatan pelayanan ini juga dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Badan Karantina Pertanian dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tentang Pelayanan dan Pengawasan Impor dan Ekspor Komoditas Wajib Periksa Karantina.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyatakan SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diharapkan dapat memberi manfaat kepada pemilik kargo, kecepatan pelaksanaan pemeriksaan barang di pelabuhan. “Hal Ini pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...