Bea Cukai Jawa Timur I Berikan Izin Pusat Logistik Berikat

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
23 September 2020, 18:50
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Sidoarjo – Pandemi Covid-19 telah berdampak buruk terhadap semua sektor termasuk perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggalakkan pemberian fasilitas di bidang kepabeanan. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah fasilitas pusat logistik berikat.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberi fasilitas pusat logistik berikat kepada PT Barata Indonesia pada Jumat (18/09). Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Basuki Suryanto, pusat logistik berikat memiliki banyak manfaat di antaranya penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

“Dengan pemberian fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT  Barata Indonesia diharapkan mampu mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional baik secara langsung maupun tidak langsung” ujar Basuki.

Direktur SDM dan Keuangan Rahman Sadikin seklaigus sebagai penanggung jawab Pusat Logistik Berikat PT Barata Indonesia mengatakan dengan adanya Pusat Logistik Berikat dapat menghemat ongkos logistik.

“Bea Masuk dan pajak-pajaknya bisa ditangguhkan hingga jangka waktu tertentudan sekaligus salah satu upaya mendekatkan bahan baku kepada pelaku usaha,” kata Rahman.

Pengembangan kawasan pusat logistik berikat merupakan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah di bidang logistik. Tujuannya menekan biaya logistik dan membuat kegiatan usaha lebih efisien, termasuk meningkatkan daya saing industri lokal.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...