Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotikadi Juanda dan Sorong

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
1 Oktober 2020, 17:11
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta– Bea Cukai membongkar upaya penyelundupan narkotika lewat modus barang bawaan penumpang dan barang kiriman di dua wilayah pengawasan berbeda. Pada Selasa (22/09), Bea Cukai Juanda berhasil mengungkap penyelundupan 3 Kg sabu. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Juanda dilakukan di Bandara Internasional Juanda.

Sementara pada Selasa (29/09), Bea Cukai Sorong mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba bersama dengan Kepolisian Resor Kota Sorong.

Advertisement

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan penindakan dilakukan setelah petugas menemukan sebuah kardus yang dicurigai berisi narkotika. “Terdapat sebuah kardus coklat yang dimiliki seorang warga negara Indonesia asal Probolinggo yang bekerja di Malaysia berinisial BH,” kata Budi.

Dari pengakuan tersangka BH, ia dibelikan tiket pulang sekaligus bertugas membawa barang temannya ke Surabaya dengan imbalan 10.000 ringgit. Dari pemeriksaan mesin x-ray terdapat 29 bungkus berisi kristal putih seberat 3 Kg yang disembunyikan dalam stop kontak sakelar lampu. “Setelah dilakukan uji lab di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya, barang tersebut dinyatakan sebagai sabu,” ungkap Budi.

Bea Cukai Juanda juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk mengembangkan kasus. Penggagalan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) kali ini telah menyelamatkan 6.090 jiwa generasi muda Indonesia.

Sementara itu, di Sorong Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Sorong menggagalkan penyelundupan 4.31 gram tembakau gorila yang masuk ke Sorong lewat jasa pengiriman. Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut dari Satnarkoba Polresta Sorong, pemilik dan pemesan paket tembakau gorila berinisial E membelinya dari sebuah akun media sosial, “dengan metode cash on delivery seharga Rp300.000.” ungkap Muhammad Irwan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Sorong.

Sinergi dalam memberantas peredaran narkotika juga dilakukan oleh Bea Cukai Marunda bersama dengan BNN. Pada Rabu (23/09), petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas bongkar muat barang antar pulau di pelabuhan Sunda Kelapa.

Sasaran pemeriksaan kali ini adalah barang-barang pindahan antar pulau dari Tanjung Pinang. Pemeriksaan barang dilakukan dengan cara memastikan kesesuaian manifest dengan fisik barang, kemudian dilanjutkan oleh unit K-9 yang akan melakukan pelacakan, serta pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai dan BNN.

“Diharapkan dengan sinergitas yang baik antar instansi serta dukungan dan kesadaran dari masyarakat, maka kegiatan pemberantasan peredaran narkoba dapat tercapai,” kata Sehat Yulianto, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement