Lawan Peredaran Sabu, BC Pangkalpinang Perkuat Koordinasi Aparat

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
6 Oktober 2020, 20:00
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Pangkalpinang – Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari banyak pulau dan pelabuhan-pelabuhan kecil membuat wilayah ini rawan dijadikan akses peredaran narkotika. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty, Selasa (06/10).

Yetty mengatakan Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya di Pulau Bangka sepakat memperkuat koordinasi antar-instansi demi memperketat penegakkan hukum. Bentuk koordinasi tercermin saat pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa sabu seberat 1.800 gram pada 11 September 2020.

“Penindakan barang terlarang tersebut merupakan hasil sinergi gabungan Bea Cukai Pangkalpinang, BNNP, dan BNNK,” ujarnya.

Ia menjelaskan barang bukti sabu seberat 1.800 gram tersebut dimusnahkan dengan menggunakan belender dan dibuang ke dalam septic tank. Sebelum dimusnahkan, sabu telah dicek untuk memastikan keabsahan barang haram tersebut dengan disaksikan oleh penegak hukum, tokoh masyarakat, pengacara, dan undangan lainnya.

Acara pemusnahan, kata Yetty, dihadiri juga Kepala BNNP Babel Brigjen (Pol) Suprawoto, Direktur Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Ahmad Yanuari Insa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar, Hakim Pengadilan Negeri Muntok Aldi Naradwipa Simamora, Kasi Navza Kejati Babel Rizaldi, KaLapas Narkoba Selindung Yuliantino, Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Barat M.Arifin, dan JPU Kejati Babel Hidayanti.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...