Sinergi BC dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
8 Oktober 2020, 15:42
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Banda Aceh – Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil gagalkan penyelundupan 60 Kg narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh. Penindakan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda oleh petugas Bea Cukai Wilayah Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengungkapkan penindakan pertama dilakukan pada Rabu (30/09) di wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. “Berawal dari informasi yang didapatkan petugas terkait adanya upaya penyelundupan sabu lewat jalur laut, kami membentuk dua tim untuk melakukan patroli laut dan darat,” ujarnya.

Dari operasi patroli laut yang dilakukan, petugas menemukan satu unit boat jenis oskadon yang merapat ke Pantai Kreueng Matee, Aceh Utara. Petugas patroli laut kemudian memberikan informasi tersebut kepada petugas patroli darat. Atas informasi tersebut, petugas patroli darat melakukan pengintaian terhadap sebuah minibus yang berada di Pantai Kreueng Matee.

Petugas membuntuti mobil tersebut yang mengarah ke sebuah rumah milik tersangka berinisial MM alias J. “Saat dilakukan penggerebekan, tersangka melakukan perlawanan namun berhasil digagalkan dengan tindakan tegas terukur oleh petugas,” ungkap Isnu.

Atas penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 60 bungkus kemasan teh China yang berisi 60 Kg narkotika jenis sabu. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah minibus dan satu buah telepon genggam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...