Bea Cukai di Pulau Jawa Gencarkan Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
26 Oktober 2020, 19:00
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta– Bea Cukai Malang kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang-Raya. Bea Cukai Malang berhasil mengamankan sebanyak 725.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekat pita cukai, pada Rabu (21/10) di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menjelaskan penindakan berawal dari informasi dari masyarakat kepada petugas Bea Cukai yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang. Petugas kemudian mendapatkan sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menyimpan rokok jenis SKM batangan.

“Rokok tersebut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai yang tidak dikemas dalam penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai,” ujarnya.

Latif mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp329.875.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Malang.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai untuk melindungi  masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dengan terus memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Latif.

Selain upaya dalam penegakan hukum, Bea Cukai Malang bersinergi bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal, juga sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengguna jasa di beberapa Kecamatan.

Bea Cukai berharap masyarakat dapat turut serta mengawal dan berjalan seirama dengan ketentuan, “karena nantinya pungutan cukai akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” ujar Surjaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...