Dongkrak Penerimaan, KIHT Jadi Salah Satu Solusi

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
27 Oktober 2020, 17:25
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Kudus – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Kudus telah diresmikan pada Kamis, 22 Agustus 2020 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo. Dalam peresmian tersebut dihadiri juga oleh Anggota Komisi XI DPR Mustofa dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi secara daring.

Maksud dan tujuan pembentukan KIHT ini untuk memberi kemudahan, membangun kekuatan perekonomian bagi masyarakat kecil yang berusaha di bidang rokok. Masyarakat Indonesia semua menyadari dan mengetahui melakukan kegiatan-kegiatan ilegal merupakan musuh negara. Akan tetapi selaku aparat penegak hukum, seperti Bea Cukai pasti tidak menginginkan selalu bermusuhan dengan masyarakat.  

Advertisement

“Saya hadir disini mewakili dari Komisi XI DPR yang membidangani ekonomi dan keuangan dan bermitra dengan Kementerian Keuangan, diharapkan bisa menjembatani kepada seluruh masyarakat,” ujar Mustofa.

Mustofa menyampaikan setiap tindakan ini harus ada solusi. “Salah satu contoh yang di-support oleh Bea Cukai diharapkan KIHT Kudus ini menjadi pilot project yang baik dan benar,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan pembentukan KIHT bertujuan meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi. Selain itu juga, lebih mendukung mengembangkan dan meningkatkan daya saing industri kecil menengah pada sektor hasil tembakau.

“Pasti kami mengharapkan ada dampak positif, yaitu kegiatan ilegal dilakukan oleh industri kecil dapat ditarik di KIHT ini sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan industri legal dapat tumbuh,” kata Tri Wikanto seraya menambahkan KIHT dapat meningkatkan penerimaan negara berupa cukai dan meningkatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok yang dirasakan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Tri menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan KIHT ini. “Kami dapat terus melakukan komunikasi intensif melalui pendekatan ekonomi budaya dan sosial kepada masyarakat bahwa legal itu mudah, ilegal itu sulit,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement