Bea Cukai di Banten dan Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Ganja

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
27 Oktober 2020, 18:25
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta – Dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya, Bea Cukai secara kontinyu melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.

Kanwil Bea Cukai Banten, pada Rabu (21/10), bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 301 kg.

Advertisement

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Muhammad Aflah Farobi, mengungkapkan pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi gabungan dan asistensi Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak dengan BNNP Banten pada 24 September 2020. “Dari operasi gabungan ini, petugas berhasil menyita 301kg ganja yang diselundupkan di dalam truk dari Aceh menuju Tangerang,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, kata Aflah, barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Merak kemudian  diserahterimakan ke BNNP Banten untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Turut hadir dalam pemusnahan ganja tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol. Heru Winarko, Kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung, dan Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar.

“Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dari Bea Cukai, BNN dan POLRI. Instansi-instansi harus  bersinergi, bersama dalam melindungi Banten bebas dari narkoba," ujar Aflah Farobi.

Kemudian di wilayah berbeda, pemusnahan ganja juga dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Kamis (22/10) bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, Brimob Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan Koramil Seulimum.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, menjelaskan kronologi yang bermula dari penggrebekan oleh petugas terhadap ladang ganja seluas 3,5 hektar. Ketika tim gabungan tiba di lokasi, pemilik ladang ganja tidak ditemukan dan berhasil melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di ladang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement