Bea Cukai Bersinergi Mensosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
30 Oktober 2020, 14:35
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta – Dalam menegakkan Undang-Undang Cukai dan mengatasi peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai secara intensif dan masif melakukan penindakan rokok ilegal, operasi pasar, dan sosialisasi/kampanye anti rokok ilegal.

Hal itu dilakukan berkala, baik secara mandiri maupun bersinergi dengan pihak atau kementerian/lembaga lain. Sinergi ini tercermin dari pelaksanaan sosialisasi yang dilancarkan Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Kuala Langsa di wilayah penindakan masing-masing.

Advertisement

Pada Selasa (27/10), Bea Cukai Magelang, bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan pemasangan baliho bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di area alun-alun Kabupaten Purworejo.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergi yang baik antara Kantor Bea Cukai Magelang dan Pemerintah Kabupaten Purworejo di bidang pengawasan peredaran rokok ilegal.

Selain itu, pemasangan baliho ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk terus berupaya dan ikut berkontribusi dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan program Gempur Rokok Ilegal yang dijalankan. “Harapannya, angka peredaran rokok ilegal dapat ditekan pada angka 1% di tahun 2020 ini, sesuai amanat Menteri Keuangan,” ujarnya.

Ia pun mengatakan jika masyarakat mendapati rokok polos (tidak berpita cukai), berpita cukai palsu, bekas, tidak sesuai peruntukan, dan tidak sesuai personalisasinya, masyarakat dapat menghubungi Kantor Bea Cukai Magelang di nomor (0293) 362403, whatsapp 0811 264 0225, instagram @beacukaimagelang, facebook Bea Cukai Magelang, twitter @bcmagelang dan youtube Bea Cukai Magelang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement