Bea Cukai Jangkau Masyarakat Sekitar dengan Bahasa Madura

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
2 November 2020, 07:57
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Pamekasan (31/10) – Dalam rangka ikut berpartisipasi melestarikan kearifan lokal, Bea Cukai Madura melakukan terobosan baru untuk menyentuh masyarakat sekitar Madura guna memperkenalkan cukai rokok.

Terobosan baru ini direalisasikan dengan cara melakukan siaran perdesaan berbahasa Madura. Siaran perdesaan ini dikemas dalam bentuk drama percakapan sehari-hari yang ada kaitannya dengan cukai rokok.

Siaran perdesaan kali ini bercerita tentang suatu keadaan yang dialami oleh seorang pengusaha pabrik hasil tembakau yang berusaha mencari informasi agar usahanya bisa menjadi legal/resmi dan mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPPBKC).

Pengambilan suara dilaksanakan di RRI Sumenep pada 22 oktober 2020, dengan  pengisi suara yaitu Bambang Sukirman dan Marzuki dari RRI Sumenep, serta Tesar Pratama dan Walida Utami dari Bea Cukai Madura.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, berharap dengan adanya siaran drama radio menggunakan bahasa Madura ini menjadi sarana pengenalan terhadap tata kerja Bea Cukai serta menyentuh masyarakat sekitar dengan kearifan lokal.

“Diharapkan dengan kegiatan ini Bea Cukai Madura dan masyarakat sekitar dapat bersinergi mulai dari mengenal cukai rokok yang benar hingga dapat membantu memberantas rokok ilegal,” ujar Yanuar.

Bersamaan dengan berjalannya kegiatan tersebut, Bea Cukai Madura berharap agar masyarakat Madura dapat memahami mengenai cukai rokok sehingga bisa bersama-sama mencegah merebaknya rokok ilegal di Madura. Selain itu, Bea Cukai juga berharap dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat Madura, khususnya masyarakat yang selama ini tidak terjangkau Bea Cukai.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...