BC Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia Senilai Rp100 M

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
12 November 2020, 18:15
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Dumai – Tim petugas Bea Cukai Dumai bersinergi dengan Kepolisisan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 50kg narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, dalam konferensi pers, Senin (9/11) mengungkapkan bahwa dalam penindakan ini, petugasnya berhasil meringkus dua pelaku berinisial SA dan R alias Ninja.

Advertisement

“Penangkapan kami lakukan ketika sedang patrol laut di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis bersama tim gabungan dari Pomal Lanal Dumai dan BNN,” ujar Fuad.

Fuad menjelaskan penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai dalam beberapa pekan terakhir. "Kami mengetahui akan ada pengiriman NPP dengan jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai," ujar Fuad.

Kemudian, kata Fuad, petugas melakukan koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau, POMAL Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai. Setelah koordinasi, tim gabungan melakukan patroli laut, Rabu (4/11) dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai yaitu BC-15019. Sekitar pukul 20.04 WIB, petugas melihat sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Lantaran mencurigakan, petugas lantas mengejar speedboat yang diketahui dikendarai dua orang tersebut. "Saat kami kejar. dua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau," kata Fuad.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement