Bea Cukai dan Pemda Tekan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
13 November 2020, 18:15
Bea Cukai
dok. Bea Cukai

Jakarta – Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan di berbagai daerah untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap upaya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.

Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberi pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait identifikasi keaslian pita cukai yang dilaksanakan pada Kamis (12/11).

Heri Pracahyo, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Magelang menuturkan, semangat pemerintah daerah Kota Magelang harus sama dengan semangat pimpinan Satpol PP di Provinsi Jawa Tengah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Magelang. “Ke depannya kami juga akan memberantas miras ilegal. Sosialisasi ini akan memudahkan pekerjaan seluruh anggota di lapangan," ujarnya.

Siswanto, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai Magelang menyatakan bahwa ciri umum rokok ilegal, yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga murah. "Rokok ilegal itu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi," ujarnya. 

Sementara itu, di Kediri, Bea Cukai bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk bersinergi memberikan edukasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal, pada Rabu (11/11).

Nur Indra Prahara Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Bea Cukai Kediri, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal yang sering beredar di masyarakat. Bea Cukai mengimbau agar masyarakat khususnya yang telah hadir dalam sosialisasi kali ini untuk turut serta berperan dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...