Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja Cair

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
18 November 2020, 18:14
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Medan – Bea Cukai Kualanamu, bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polisi Daerah (POLDA) Sumatera Utara menggagalkan pengiriman barang berupa narkotika golongan I jenis tetrahydrocannabinol (THC) cair sebanyak tiga puluh mili yang dikemas dalam tiga botol dan dikirim  melalui barang pos. Tak hanya barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan satu orang yang diduga pelaku di Kota Medan. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu, Jumat (13/11) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris petugas unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencurigai paket kiriman pos asal negara Cina dengan penerima seorang warga Kota Medan. “Setelah memeriksa secara mendalam, petugas mendapati tiga botol berisikan cairan yang pada kemasannya tertera label bertuliskan hemp oil,” katanya.

Menurut Elfi, petugas pun mencurigai isi botol tersebut merupakan THC. Untuk membuktikannya, petugas Bea Cukai Kualanamu melakukan pengujian dibantu oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) II Medan. “Hasilnya menyatakan bahwa barang tersebut mengandung senyawa kimia THC yang merupakan komponen psikoaktif utama dalam ganja,” ujarnya.

Ia menambahkan, menindaklanjuti hasil penelitian laboratoruim, pada 9 November 2020 petugas gabungan melakukan penindakan kepada penerima barang berinisial JE (39 tahun) di Medan.

Bea Cukai Kualanamu terus menjaga komitmen dan kewaspadaan tinggi untuk terus menerus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Tentunya dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan BNN,” ujar Elfi yang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) serta dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum apabila mempunyai informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...