BC Jateng dan Jatim Amankan 675.400 Rokok Ilegal Tujuan Sumatera

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
19 November 2020, 19:00
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Semarang  – Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai terus mengawasi peredaran rokok ilegal.  Kali ini Kanwil Bea Cukai Jateng DIY  berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal pada Sabtu(14/11) pukul 11.00 WIB di rest area KM.05 Jalan Tol Jatingaleh-Krapyak, Semarang.

Penindakan kali ini dilakukan dengan kolaborasi bersama Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. “Keberhasilan penindakan ini tentunya tidak lepas dari informasi  intelijen yang kami dapatkan tiga jam sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Arief Setijo Nugroho.

Advertisement

Informasi yang diterima bahwa terdapat pemuatan rokok dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal, dan diangkut dari Madura menuju Sumatera. “Atas informasi tersebut tim gabungan lalu melakukan patroli bersama sepanjang jalan tol Salatiga-Semarang,” Arief menambahkan.

Arief juga menyampaikan bahwa modus operandinya bagian belakang truk ditutup muatan karton berisi air mineral dan ditutup lagi dengan terpal. Dari penindakan ini diperoleh barang bukti berupa 2 karton bertuliskan sampel dan rokok SKM 17 karton merk Ness Bold,  6 karton merk Excellent Black, 5 karton merk Facebook, 2 karton merk Dalilah yang tidak dilekati pita cukai, rokok SKM 5 karton merk Milenial,  4 karton merk Aswad Bold, 3 karton merk SB Sinar Baru yang diduga dilekati pita cukai bukan peruntukannya.

Dari 44 karton tersebut diperoleh jumlah batang sebesar 675.400 batang dengan perkiraan total kerugian negara sebesar Rp400.728.328. Saat ini barang bukti dan sopir diamankan ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement