Bea Cukai Madura Tingkatkan Pemahaman Masyarakat di Bidang Cukai

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
24 November 2020, 17:20
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Madura– Bea Cukai Madura terus menggalakkan program edukasi dan peningkatan pengawasan di bidang cukai. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan pengamanan penerimaan negara dan pemberantasan barang-barang ilegal. Secara berturut-turut Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah Madura mengadakan sosialisasi di tiga wilayah.

Bea Cukai Madura memberi edukasi dan sosialisasi di Desa Telaga, Kabupaten Sumenep pada Senin (16/11). “Kami memberikan informasi terkait ketentuan di bidang cukai antara lain ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, serta pemaparan terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ungkap Yanuar Calliandra, Kepala Kantor Bea Cukai Madura.

Advertisement

Selain itu, Bea Cukai Madura juga memberi sosialisasi di dua desa lainnya, yaitu Desa Ketawang Prebaan, dan Desa Gadu Timur pada Selasa (17/11). Di Desa Ketawang mesosialisasikan cara membedakan rokok legal dan ilegal, jenis-jenis rokok ilegal, hingga sanksi administrasi ataupun pidana atas pelanggaran rokok ilegal. Sementara di Desa Gadu Timur memberi informasi persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) karena antusiasme warga yang tinggi akan perizinan rokok yang legal.

Bea Cukai Madura juga menggandeng pemerintah daerah setempat untuk mendorong pemberantasan rokok ilegal melalui rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Pertemuan yang diadakan pada Kamis (12/11) dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Disperindag Pamekasan, Nurul Widiastuti.

Yanuar menyatakan, KIHT merupakan salah satu solusi atasi rokok ilegal dengan mekanisme pembinaan industri utamanya Industri Kecil Menengah (IKM) pada sektor hasil tembakau. Agenda yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah sosialisasi KIHT kepada para pengusaha pabrik rokok pada awal Desember 2020.

“Harapannya, mereka mengetahui dan memahami tujuan dibangunnya KIHT sebagai upaya menekan dan mengurangi angka rokok ilegal serta sarana pembinaan terhadap IKM,” ujarnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement