Tradisi Sasi, Hukum Adat Jaga Ekosistem Laut

Image title
Oleh Melati Kristina Andriarsi - Tim Riset dan Publikasi
8 Maret 2021, 19:14
Seorang pemuda membawa hasil tangkapan ikan
Sumber: Mongabay
Seorang pemuda membawa hasil tangkapan ikan

Turun temurun hidup di laut, masyarakat adat di Maluku dan Papua terkenal dengan lingkungan lautnya dan bagaimana menjaganya. Mereka memiliki tradisi menjaga kelangsungan lingkungan sebagai penghormatan terhadap alam yang menjadi sumber penghidupan mereka. Tradisi tersebut merupakan praktik konservasi tradisional yang terus dilaksanakan hingga kini.

Salah satu upaya mereka menjaga ekosistem laut yaitu dengan tradisi Sasi. Tradisi tersebut merupakan hukum adat yang melarang pengambilan hasil sumber daya alam tertentu di wilayah adat, sebagai wujud pelestarian alam dan menjaga populasi.

Sasi laut merupakan peraturan adat dimana masyarakat dilarang mengambil hasil laut yang ditentukan di suatu wilayah adat dalam jangka waktu tertentu hingga ritual pembukaan Sasi tiba. Hal ini bertujuan agar sumber daya laut yang dilindungi punya cukup waktu untuk berkembang biak dengan baik sehingga hasil panennya akan lebih banyak.

Annas Radin Syarif, Direktur Dukungan Komunitas PB AMAN menambahkan, tradisi sasi tak hanya terbatas di laut tapi juga diterapkan di daratan bahkan di kampung. “Sasi kampung biasanya menata tatanan sosial, sedangkan sasi darat adalah larangan pengambilan sumber daya alam tertentu seperti hasil hutan maupun kebun pada ritual tutup sasi,” ujar Annas kepada Katadata.  

Di Haruku, Maluku Tengah, terdapat Sasi Lompa yang sudah dilakukan sejak tahun 1600. Tradisi tersebut merupakan perpaduan antara sasi laut dan sasi sungai. Adapun lompa (trisina baelama) merupakan ikan sejenis sarden yang dijaga di laut adat mereka. Umumnya, tradisi tutup Sasi dilakukan dari bulan April hingga September di kawasan yang dijaga oleh kewang, sebutan bagi para penjaga lingkungan di wilayah adat.

Kepala kewang di Haruku, Eliza Kissya menjelaskan ketika Sasi Lompa dimulai, ikan lompa akan masuk ke sungai untuk dipanen enam bulan berikutnya. “Sungai harus bersih. Tidak boleh buang air dan mengotori sungai karena saat sasi, ikan lompa akan dipanggil ke sungai untuk ditangkap sehingga harus dijaga kebersihannya,” ujar Eli.

Eli juga menambahkan bahwa selama ritual tutup sasi, tetua adat bersama kewang membacakan pengumuman dan aturan adat sembari berkeliling kampung dengan menabuh alat musik adat tanda tutup sasi telah dimulai. Sementara saat Sasi sudah dibuka, masyarakat adat Haruku akan melakukan serangkaian ritual yang diawali dengan acara Panasasi dimana tetua adat kembali berkeliling kampung di untuk membaca aturan buka sasi dan membakar lobe atau daun kelapa kering semalam sebelum pembukaan Sasi.

Pembukaan sasi hanya dilaksanakan selama satu hari. Pada pagi hari, masyarakat yang datang akan membentangkan jaringnya di muara sungai yang disasi. Setelah jamuan pemanggilan ikan lompa dilakukan, mereka dipanggil untuk berkumpul di pesisir kali dan boleh mengambil ikan lompa setelah acara pembukaan oleh Bapa Raja selaku tetua adat maupun pendeta.

Tak hanya mengatur pengambilan hasil laut, sasi juga mengatur alat penangkap ikan yang boleh digunakan untuk mengambil ikan lompa. “Dalam menangkap ikan, ada aturan khusus untuk jenis mata jaring. Biasanya mata jaring yang seperti kelambu dilarang,” kata Eli.

Lebih lanjut, Eli mengungkapkan hasil panen setiap buka sasi dapat mencapai 40 ton ikan lompa. Hasil tangkapan tersebut juga dapat dinikmati oleh masyarakat di luar wilayah adat Haruku maupun para wisatawan yang berkunjung. “Ikan lompa ini milik bersama, namun hasil sasi dilarang dijual oleh masyarakat adat karena prinsipnya memperkuat ekonomi masyarakat adat Haruku.”

Tradisi Sasi di Haruku juga mempunyai keunikan dalam pembagian hasil ikan. Orang janda dan anak yatim piatu diperbolehkan mengambil ikan dari jaring masyarakat lainnya ketika ritual pembukaan Sasi.

Atas keberhasilan kearifan adat Haruku dalam menjaga keseimbangan ekosistem, Eli menerima Hadiah Kalpataru pada tahun 1985 dan penghargaan Coastal Award tahun 2010. Pria berusia 71 tahun tersebut sudah mengabdi menjadi kewang dan berkontribusi menjaga lingkungan selama 41 tahun. “Kalau status menjadi mayat, jangan ngebut memotong tikungan. Dengan bekal sekolah rakyat, beta menjadi penyelamat lingkungan,” ujar Eli sambil berpantun.

Tradisi Penutupan Sasi Nggama selama Empat Tahun di Kaimana

Sama seperti Haruku, masyarakat adat di Kampung Siawatan, Kabupaten Kaimana, Papua Barat juga menerapkan tradisi Sasi laut yang disebut Sasi Nggama. Jika biasanya tradisi tutup Sasi dilakukan selama beberapa bulan, penutupan Sasi Nggama berlangsung selama empat tahun lamanya. Adapun sumber daya laut yang dijaga adalah lola, teripang, dan siput batu laga.

Kepala Kampung Siawatan Jen Wamoy menuturkan bahwa kegiatan tersebut sudah melekat di kalangan masyarakat Kaimana dan menjadi budaya suku Koiwai di Kampung Siawatan. “Sasi Nggama adalah sistem yang digunakan bagi para leluhur masyarakat untuk mengatur pemanfaatan sumber daya alam dan melindunginya dari eksploitasi,” ujar Jen dikutip dari Conservation Indonesia beberapa tahun lalu.

Di Kaimana, ritual pembukaan sasi untuk pemanfaatan hasil laut dilakukan selama satu pekan. Proses pembukaan Sasi diawali dengan memberi pengumuman kepada masyarakat adat untuk memanfaatkan sumber daya laut yang di-Sasi. Sementara pencabutan Sasi dilakukan oleh pemilik Sasi yang diwakili Handam Amerbay dengan mencabut janur kelapa di wilayah Sasi. Janur yang dicabut kemudian dicelupkan kembali ke dalam laut hingga tiga kali sebagai tanda Sasi telah dibuka sehingga boleh dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Penutupan Sasi di Teluk Etna Kaimana Papua Barat
Penutupan Sasi di Teluk Etna Kaimana Papua Barat (Sumber: Mongabay)

Marine Protecting Area Field and Policy West Papua Conservation International (CI) Indonesia, Alberth Nebore mengungkapkan, Sasi Nggama merupakan konservasi tradisional yang dilakukan oleh masyarakat adat untuk memastikan pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.

“Kawasan Konservasi Perairan Kaimana adalah aset masyarakat Kaimana dan Pemerintah Daerah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ke depannya akan dimanfaatkan sebagai zona pariwisata berkelanjutan,” kata Alberth kepada Mongabay.

Sementara Asisten II Kabupaten Kaimana, Martinus Furima menegaskan bahwa seluruh masyarakat adat di Kaimana mendukung tradisi Sasi yang telah berlangsung hingga kini. Dukungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat adat terhadap pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.  “Masyarakat paham bahwa Sasi bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam,” tuturnya.

Keberhasilan masyarakat melaksanakan Sasi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat dapat mengelola wilayahnya dengan baik dan menjalankan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan agar sumber daya alam tetap lestari.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...