Sinergi PLN, KPK dan BPN Berhasil Amankan 457 Persil Tanah di Lampung
Lampung – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 457 sertifikat tanah di Provinsi Lampung sepanjang 2021. Melalui tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.218 sertifikat di Lampung sejak 2020.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, disaksikan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Diselenggarakan di Pusiban, Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (20/4), penyerahan sertifikat ini dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di tempat yang sama.
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengaku bersyukur dan mengapresiasi atas dukungan dari KPK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam program perbaikan tata kelola aset PLN sehingga dapat berjalan dengan baik sampai saat ini.
Menurut dia, PLN memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari Rp160 triliun. Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi pada tahun 2020 lalu. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil atau ekuivalen sebesar 45 persen.
Pada tahun ini, PLN menargetkan 27 ribu persil dapat tersertifikasi untuk mencapai target persentase sebanyak 70 persen. “Langkah ini untuk mencapai hasil akhir sertifikasi aset sebanyak 100 persen yang ditargetkan selesai pada 2023,” ujar Darmawan.
Berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bertumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia.
Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa aspek pencegahan lebih utama daripada penindakan korupsi. Oleh karena itu, koordinasi, monitoring dan supervisi dari KPK kepada instasi seperti ini menjadi penting dilakukan. Pengelolaan aset menjadi penting bagi KPK karena merupakan ruang sisi lahirnya perilaku koruptif. “Di samping itu juga upaya meningkatkan potensi penerimaan negara dan daerah dari pengelolaan aset yang baik,” kata Nawawi Pomolango.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa kolaborasi yang terjalin telah cukup baik dan terlihat melalui penyerahan sebanyak 457 sertifikat aset PLN. “Insya Allah kami optimis dengan sinergi dan koordinasi yang kita bangun, semua aset PLN yang berbentuk tapak tower dapat kita selesaikan di akhir tahun 2021,” kata Yuniar.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa kegiatan ini akan menyatukan Langkah semua pihak dalam pencegahan korupsi untuk mewujudkan clean and good governance dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait dengan desain aksi program pencegahan korupsi di Provinsi Lampung.