Sebanyak 12 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
4 Mei 2021, 16:37
TREN PELAPORAN SPT PAJAK ONLINE
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

Jakarta-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12.481.644 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2021. Pelaporan ini terdiri atas 872.995 SPT Badan dan 11.608.649 SPT Orang Pribadi. Sebanyak 11.892.462 SPT atau 95,3 perse dari total SPT dilaporkan secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT.

Jumlah pelaporan SPT tahun ini meningkat 13,3 persen atau 1.461.642 SPT jika dibandingkan dengan  jumlah  pelaporan  SPT  tahun  sebelumnya  pada  tanggal  yang  sama  sebanyak 11.020.002  SPT.  Pelaporan  SPT  secara  elektronik  juga  tumbuh  sebesar  11,7 persen  atau 1.244.789 SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya yang terkumpul 10.647.673 SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyatakan, 30 April 2021 merupakan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Badan tahun pajak 2020. “Terima kasih kepada para Wajib Pajak Badan yang telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu,” kata dia.” Kepatuhan penyampaian SPT merupakan poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak.”

Lebih lanjut, Neilmaldrin menyatakan bahwa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melaporkannya. Meskipun demikian, atas keterlambatan tersebut akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan.

Ditjen Pajak mengimbau masyarakat agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, pajak memiliki peranan penting dalam membiayai program vaksin Covid-19 dan pemberian insentif kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui peraturan dan informasi terbaru tentang perpajakan, masyarakat dapat mengakses laman  www.pajak.go.id.

#PajakKitaUntukKita

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...