Saatnya K3 Menjadi Bagian dari Budaya Dunia Usaha Indonesia

Muhammad Taufik
Oleh Muhammad Taufik - Tim Riset dan Publikasi
24 Maret 2022, 15:19
ILO-kadin
ILO

Operasi bisnis di masa pandemi COVID-19 membutuhkan kebiasaan baru terutama pada penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Hal ini ditujukan sebagai upaya membangun karakter lingkungan kerja yang aman dari risiko penularan COVID-19 dan menjadi aset menuju ketahanan di dunia yang terus berubah.

Dalam bincang-bincang ’Peran Industri Promosi K3’ yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin), perusahaan dinilai berperan penting dalam menanamkan kesadaran terkait promosi dan penerapan K3 di lingkungan kerja.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto, mengatakan pemberi kerja perlu membangun rencana lingkungan kerja yang aman dengan meningkatkan manajemen dan mekanisme penunjang K3 yang dapat membantu bisnis secara proaktif mengurangi risiko penularan COVID-19.

Dalam bincang-bincang yang dihadiri oleh Adi Mahfuz Wuhaji selaku Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan mengatakan perusahaan perlu menjadikan kesehatan sebagai sebuah budaya di lingkungan kerja.

Namun penerapan budaya kesehatan membutuhkan masa penyesuaian yang berjalan sesuai dengan situasi di masing-masing organisasi bisnis.

”Iklim bisnis membutuhkan satu sampai tiga tahun masa penyesuaian. Di sisi lain kami juga harus melihat di klasifikasi bisnisnya,” kata Adi.

Adi menambahkan bahwa persoalan membangun kebiasaan baru K3 tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.  Sebab, hal itu berhubungan dengan masing-masing pola pikir Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan.

”Semuanya membutuhkan proses. Tidak bisa dilakukan dalam semalam. Tapi memang harus ditanamkan kebiasaan baru terkait dengan K3,” ujar dia seraya menambahkan bahwa Indonesia masih menghadapi masalah dengan paradigma SDM yang kebanyakan memiliki klasifikasi pendidikan yang berbeda-beda.

Selain itu, Adi mengatakan kebiasaan baru mengenai K3 perlu dilakukan dengan kerja sama yang berkesinambungan.

Kerja sama antara ILO dan Kadin Indonesia untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis terhadap K3  nantinya akan menjadikan SDM sebagai pilar penggerak budaya baru K3 di lingkungan kerja.

”Sistem K3 ini seharusnya tidak hanya menjadi sertifikat. Perusahaan harus memiliki semangat agar sistem ini dapat diupayakan secara konsisten.”

Wendri Wildiartoni, dokter K3 yang bergabung di program ILO di layanan penilaian risiko COVID-19 mengatakan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja sekarang ini menghadapi berbagai tantangan.

Sebab setiap organisasi bisnis memiliki banyak perbedaan yang cukup signifikan seperti proses kerja, unit, dan jumlah tenaga kerja.

Namun perbedaan tersebut bukan halangan untuk mengadaptasi UU Wabah no. 4 tahun 1984.

 ”Terpenting perusahaan harus bisa fleksibel dan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan dengan pemahaman terhadap UU Wabah Tingkat Nasional,” kata Wendri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...