Berkurban Lebih Mudah dan Berkah dengan Layanan Syariah LinkAja

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
30 Juli 2020, 15:41
LinkAja
Katadata

Jakarta - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, layanan syariah LinkAja sebagai uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia menawarkan kemudahan berkurban melalui aplikasi. Melalui fitur ini, pengguna dapat berkurban dengan aman dan berkah, tanpa harus melakukan kontak fisik sesuai dengan anjuran pemerintah.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja menyebutkan tahun ini umat Islam di Indonesia menjalankan Hari Raya Kurban dalam keadaan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha tahun ini terjadi pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat saling menjaga jarak, mengurangi interaksi dan menghindari kerumunan agar tidak tertular virus. Melalui kemudahan kurban digital yang dihadirkan layanan syariah LinkAja ini, “kami berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk tetap dapat berkurban dengan aman, cepat, dan terpercaya,” kata Haryati melalui siaran pers di Jakarta (30/7).

Bekerja sama dengan lebih dari 14 mitra penyedia kurban terpercaya, fitur kurban layanan syariah linkAja dapat menyalurkan kurban hingga ke pelosok daerah. Mitra-mitra tersebut di antaranya Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, Rumah Zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Qurban Nusantara, Baitul Maal Hidayatullah Palembang, dan berbagai lembaga lainnya.

Untuk dapat memanfaatkan kemudahan kurban digital ini, pengguna dapat memilih ikon kurban yang tersedia di aplikasi layanan syariah LinkAja, lalu memilih lembaga penyalur kurban dan jenis hewan kurban yang diinginkan. Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengisi nama pengkurban dan e-mail untuk laporan kurban melalui form linktr.ee/kurbanlsla.

Semakin menunjang kenyamanan pengguna dalam berkurban secara digital, layanan syariah LinkAja menghadirkan promo berkah berupa ekstra saldo sebesar tiga persen maksimal Rp100.000 untuk setiap transaksi pembelian hewan kurban. Selain itu, pengguna juga dapat menikmati potongan harga hingga senilai Rp100.000 atas pembelian kurban menggunakan metode pembayaran layanan syariah LinkAja di platform Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, BAZNAS, ACT, Human Initiative, Pusat Zakat Umat, Lazis Muhammadiyah, Qurban Indonesia, IZI, Rumah Yatim, DT Peduli, dan Qurban Akbar Indonesia.

Haryati memastikan seluruh kegiatan transaksi dan promo berkah yang dihadirkan oleh layanan syariah LinkAja telah sesuai dengan standar kepatuhan syariah yang disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) LinkAja. Dalam implementasinya, layanan syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.

Di samping itu, layanan syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Saat ini layanan syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1.000 masjid, pesantren, serta beberapa mitra e-commerce dan offline merchants.

Selain bekerja sama dengan mitra nasional, layanan syariah LinkAja juga berkolaborasi dengan beberapa mitra lokal di beberapa area, seperti Jambi, Lampung, Palembang, Aceh, Pematang Siantar, Cirebon, Karawang, Makassar, Greater Jakarta, Batam, Maluku, Kediri, dan Surabaya.

Layanan syariah LinkAja memiliki fungsi uang elektronik yang beragam di setiap ekosistemnya. Mulai dari sarana pembayaran iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di pesantren/sekolah swasta Islam, pembayaran zakat infaq sedekah di masjid dan lembaga amil zakat, pembayaran nontunai di modern retail lokal, wisata kuliner/kafe halal.

Layanan syariah LinkAja juga bisa dipakai untuk titik cash in cash out (CICO) atau transfer/top up, pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui bank lokal, hingga pembayaran elektronik lainnya untuk mendukung aktivitas transaksi berkah yang dilaksanakan di berbagai komunitas Muslim di seluruh Indonesia.

Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja. Caranya dengan klik banner layanan syariah LinkAja yang terdapat di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN. Setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk Layanan Syariah LinkAja melalui aplikasi.

Sebagai komitmen LinkAja untuk mendukung kesejahteraan, kemajuan, dan keberlangsungan ekosistem kami khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya, terutama segmen underbanked dan unbanked. LinkAja juga mengimplementasikan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan memberi bantuan langsung santunan hewan kurban kepada korban banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Tengah. Seluruh penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Yayasan Dompet Dhuafa.

LinkAja merupakan uang elektronik nasional berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan sembilan BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Pertamina, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Danareksa, PT Kereta Commuter Indonesia, PT Jasamarga Toll Road Operator, serta PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Advertisement
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement