Peruri Digital Business Solution: Tetap Produktif di Mana Saja

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
3 Desember 2020, 10:16
Peruri Digital Business Solution
dok. Peruri

Pesatnya perkembangan teknologi menuntut masyarakat untuk melakukan akselerasi digital dalam kehidupan sehari-hari maupun pada setiap proses bisnis yang mendukung kinerja perusahaan. Hal itu membuat masyarakat harus bisa beradaptasi dengan dunia maya, ruang digital hingga pertemuan virtual.

Selama masa pandemi Covid-19, sebagian besar masyarakat harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).  Di era modern, melakukan aktivitas pekerjaan dari luar kantor (officeless) bukan kendala lagi karena teknologi digital bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Kehadiran teknologi digital mampu membuat produktivitas tetap tinggi kendati melakukan aktivitas pekerjaan dari mana pun, termasuk rumah. Teknologi digital tersebut justru dapat memberi kontribusi positif terhadap perusahaan karena seluruh pekerjaan bisa tetap diselesaikan tepat waktu, efektif dan efisien.

Di sisi lain, aktivitas transaksi dokumen digital menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan pemalsuan, editing process dan penyangkalan dokumen. Karena itu, untuk menjamin keaslian dokumen, tanda tangan digital perlu didukung oleh teknologi keamanan digital yang andal dan tepercaya.

Terlebih lagi bila hal tersebut berkaitan dengan dokumen keuangan perusahaan, dokumen perjanjian, kerja sama hingga aktivitas proses produksi yang membutuhkan tanda tangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demi menjaga keamanan dokumen elektronik, terutama dokumen yang membutuhkan tanda tangan digital, masyarakat harus mempercayakan kepada lembaga  atau entitas yang kredibel, tepercaya dan berpengalaman di bidang digital security.  Entitas tersebut harus memiliki sertifikasi untuk memproduksi sistem keamanan dokumen elektronik dan terdaftar di Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang dikelola Kementerian Komunikasi & Informatika Indonesia (Kominfo).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, PSrE merupakan badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya untuk memberi dan mengaudit sertifikat elektronik. Beberapa lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun private company telah dipercaya sebagai PsrE. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Sebagai BUMN tepercaya, Peruri mendukung penuh percepatan transformasi digital dengan meningkatkan layanannya dan mengembangkan produk digital melalui Peruri Digital Business Solution. Salah satu layanan tersebut adalah Peruri Sign, yaitu tanda tangan digital (digital signature).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...