Sumatera Selatan Bermigrasi Ke TV Digital Agustus Tahun Depan

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
27 September 2021, 15:48
Kominfo #2
Katadata
Direktur Jenderal PPI Kemenkominfo Ismail saat berbicara dalam talkshow virtual berjudul Sumatera Selatan Siap Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (23/9/2021). Sumatera Selatan bersiap untuk sepenuhnya berpindah ke TV Digital pada 25 Agustus 2022. (Courtesy of Kemenkominfo)

Jakarta-Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 11/ 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, ada tiga tahapan jadwal penghentian siaran TV Analog. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022. 

Terkait hal ini, Provinsi Sumatera Selatan sepenuhnya akan bermigrasi ke TV digital pada 25 Agustus 2022. Hal itu dijelaskan Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail dalam talk show bertema “Sumatera Selatan Siap Analog Switch Off (ASO)”. Kamis, (23/09/2021). 

Advertisement

“Pada 25 Agustus 2022 semua wilayah Sumatera Selatan sudah akan pindah, jadi bukan 2 November 2022. Agak cepat ini. Sekarang sudah berjalan simulcast, artinya siaran TV Analog masih tersedia walaupun siaran TV Digital sudah berjalan. Nantinya siaran TV Analog berhenti, yang ada siaran TV digitalnya saja,” ujar Ismail.

Lebih lanjut Ismail menyatakan bahwa tahapan penghentian siaran TV Analog di wilayah layanan yang ada di Sumatera Selatan, ada dua tahap. Tahap 1 yaitu 30 April 2022 mencakup Sumatera Selatan 1(Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang). 

Tahap kedua yaitu 25 Agustus 2022 mencakup Sumatera Selatan 2(Kabupaten Musi Banyuasin), Sumatera Selatan 3 (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau), Sumatera Selatan 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih), Sumatera Selatan 5 (Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam), dan Sumatera Selatan 6 (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur).

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat melakukan pengecekan pesawat televisi di rumah masing-masing. “Sekarang pun sudah bisa melihat siaran TV Digital. Silakan coba sekarang. Cek TVnya masing-masing. TV yang sudah bisa menangkap siaran DVBT2 atau bukan? Ada TV yang layarnya digital, seperti digital, tetapi belum ada alat untuk menangkap siaran DVBT2. Kalau sudah ada DVBT2 tinggal di scan ulang,” pesan Ismail pada masyarakat Sumatera Selatan.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement