Ini Perbedaan Syarat Aplikasi Pinjaman Uang Online Legal dan Ilegal

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Publikasi Katadata
16 Desember 2021, 17:26
Kredivo
Katadata

Tidak bisa dipungkiri banyak orang membutuhkan akses kredit di dalam hidupnya. Karena itu, aplikasi pinjaman uang online memberikan kemudahan akses kredit kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan pengalaman pinjaman sebelumnya.

Dengan begini, banyak orang bisa mendapatkan gadget incaran dengan mudah atau mendapatkan dana cepat ketika ada kebutuhan mendadak dan masih banyak lainya.  Layanan keuangan ini bisa menjadi andalan, apabila orang tersebut menggunakannya dengan cerdik dan bijak dalam mengatur keuangannya sendiri.

Namun, banyak sekali oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengelabui masyarakat dengan memberikan bunga yang melebihi standar OJK, tidak transparan dengan denda, dan lain sebagainya.  

Stigma dari masyarakat pun terhadap  aplikasi pinjaman uang online menjadi buruk karena banyak aplikasi ilegal bertebaran.

Oleh karena itu, jika Anda ingin mendaftarkan diri ke aplikasi pinjaman uang online, lebih baik ketahui perbedaan syaratnya dengan aplikasi pinjaman uang online yang ilegal.

Syarat Peminjaman 

1. Usia MInimal

Untuk mengajukan pinjaman, biasanya aplikasi pinjaman uang online memiliki rentang usia sekitar 21 sampai 60 tahun. Namun, aplikasi pinjaman uang online yang sudah tepercaya dan terdaftar, serta diawasi oleh OJK, yaitu Kredivo, memberikan kelonggaran dengan batas minimal 18 tahun.

Penyedia pinjaman beranggapan bahwa usia tersebut telah memiliki kematangan dalam berpikir serta sudah punya penghasilan sendiri. Rata-rata masyarakat Indonesia sudah memiliki penghasilan tetap pada usia 21 tahun. Dengan begitu, nasabah dapat bertanggung jawab dalam mengelola pinjaman.

2.  Memiliki Pekerjaan dan Slip Gaji

Anda sebagai calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman online tentu harus memiliki pekerjaan. Mengingat Anda harus membayar cicilan secara berkala, pekerjaan merupakan syarat wajib yang harus Anda penuhi nantinya.

Jika tidak memiliki pekerjaan, bisa jadi pengajuan kredit Anda di aplikasi pinjaman uang online akan ditolak, karena tidak memiliki syarat ini. Untuk memastikan bahwa benar memiliki pekerjaan, Anda harus melampirkan slip gaji demi memenuhi kelengkapan dokumen.

Namun, memiliki slip gaji dari kantor bukan syarat mutlak. Selama sudah memiliki penghasilan yang bersumber dari pekerja lepas atau wiraswasta, tetap punya peluang mendapatkan pinjaman dari beberapa layanan aplikasi pinjaman uang online.

3.  Dokumen Asli, KTP dan NPWP

Selain memiliki penghasilan tetap, Anda perlu menyiapkan dokumen lain sebagai penunjang, antara lain KTP dan NPWP. KTP wajib disertakan sebagai bukti identitas bagi Anda calon nasabah. Sebaiknya Anda perlu menyiapkan KTP asli berupa foto atau scan.

Begitu juga dengan NPWP. Syarat ini sangat diperlukan sebagai tanda bukti wajib pajak. Hal ini agar penyedia pinjaman dapat terekam pada database pemerintah. Apalagi jika telah terdaftar di OJK.

Pastikan juga untuk memberikan stempel atau watermark saat mengunggah data-data pribadi seperti yang disosialisasikan oleh Kominfo sebagai salah satu tindakan preventif jika sewaktu-waktu data bocor, kita bisa tahu sumber kebocorannya dari mana.

Perbedaan Legal dan Ilegal 

Sesuai dengan namanya, aplikasi pinjaman uang online merupakan salah satu cara meminjam uang secara online. Pinjaman online kini menjadi alternatif sejuta umat dan menjadi solusi ampuh terutama dalam memenuhi kebutuhan mendesak.

Sayangnya, tidak semua penyedia pinjaman ini  merupakan lembaga resmi yang diawasi oleh OJK, karena banyak di antaranya bersifat ilegal.

Hal ini tentu akan sangat merugikan debitur atau konsumen. Selain faktor keamanan, Anda juga tak akan memperoleh perlindungan hukum jika sewaktu-waktu terjadi masalah. Nah, agar tidak menjadi korban selanjutnya. Anda perlu mengantisipasi berbagai cirinya lebih dini.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal

Menurut OJK, berikut ini hal-hal yang bisa Anda perhatikan sebagai langkah awal dalam mengenali pinjaman online ilegal.

1. Tidak memiliki alamat kantor yang jelas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...