Pandemi, Sektor Bisnis Beralih ke Transaksi Digital dan Online

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
8 Februari 2022, 08:00
duit ku
Duitku

Pembatasan sosial yang berdampak terhadap berbagai sektor bisnis tampaknya masih akan diberlakukan. Penyebabnya masa pandemi Covid-19 belum usai. Sampai dengan 4 Januari 2022 saja, berdasarkan data Kompas (5/2) sudah ada 254 kasus varian baru virus Omicron masuk ke Indonesia.

Hampir di semua belahan dunia, termasuk Indonesia, berbagai sektor bisnis terkena pukulan telak akibat virus Corona. Namun, di tengah bayang-bayang ancaman pandemi yang sudah hampir dua tahun, perlahan-lahan telah terjadi pergeseran model bisnis dari transaksi offline ke transaksi digital dan transaksi online.

Pembatasan Sosial dan Minat Belanja Masyarakat

Selama dua tahun terakhir banyak kisah tentang bidang bisnis yang tumbang dan berguguran akibat pandemi. Salah satu faktor penyebabnya kurang atau gagal beradaptasi dengan kondisi dan relevansinya terhadap kecanggihan teknologi.

Berbagai langkah dan kebijakan penanganan pandemi yang berujung pada pembatasan sosial seolah turut mengurung rencana dan pergerakan bisnis. Mau tidak mau, semua pelaku bisnis harus siap beradaptasi dengan segala perubahan.

Adanya pembatasan sosial mendorong berbagai sektor bisnis beralih ke transaksi digital. Faktanya, terjadi juga pergeseran perilaku masyarakat dalam menjalankan transaksi di masa-masa pandemi. Contoh paling konkrit adalah maraknya transaksi online, yakni praktik jual-beli yang tidak mengharuskan pertemuan langsung.

Konteks pembatasan sosial ternyata sangat relevan dengan model transaksi digital. Berdasarkan survei Danareksa Research Institute (DRI), sejak satu semester pandemi di Indonesia, terpantau perubahan kebiasaan dan perilaku masyarakat, khususnya dalam aktivitas bisnis. Para pelaku bisnis mulai mengoptimalkan internet marketing, menjawab kebutuhan masyarakat selaku konsumen.

Minat belanja online semakin meningkat terlebih lagi akibat adanya persaingan di antara pelaku bisnis yang menawarkan produk barang dan jasanya.

Sekarang ini, kehadiran kurir belanja online semakin meningkat di gang-gang pemukiman hingga kos-kosan, satu hal yang menggembirakan mengingat dua tahun terakhir masyarakat was-was dengan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga semakin memperhatikan kehadiran perusahaan-perusahaan e-commerce bahkan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Indonesia memiliki nilai ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara. Bahkan, nilainya diramalkan akan meningkat menjadi US$130 miliar pada 2025.

Hal itu tentunya kabar baik bagi seluruh pelaku bisnis, khusunya untuk mereka yang sudah menyiapkan diri dengan operasional sistem digital.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), pada Oktober 2021 terjadi peningkatan nilai transaksi digital banking sebesar Rp3,9 triliun. Angka ini dipastikan dapat terus bertambah seiring geliat aktivitas perekonomian masyarakat.

Transaksi Digital, Transaksi Online, Apa Perbedaan dan Keunggulannya?

Apa yang dimaksud sebagai transaksi digital? dan apakah sama dengan transaksi online? Di sinilah wajib diperhatikan bahwa transaksi digital berbeda dari transaksi online.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...