Kesenjangan Daya Saing Digital Antarprovinsi Semakin Minim

Image title
Oleh Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
10 Maret 2022, 10:00
Ilustrasi pembayaran digital
123rf/everythingpossible
Ilustrasi pembayaran digital

Pemerataan daya saing digital di Indonesia terus melanjutkan tren positif. Hal ini tercermin dari laporan East Ventures - Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2022, yang menunjukkan angka tengah (median) dari 34 provinsi sebesar 35,2. Angka ini naik dalam dua tahun terakhir, dari 27,9 (2020) kemudian 32,1 (2021).

Semakin minimnya kesenjangan daya saing digital antarprovinsi juga dapat dilihat menyempitnya jarak provinsi dengan nilai tertinggi dan terendah. Dalam EV-DCI 2022 selisih skor provinsi tertinggi (DKI Jakarta; 73,2) dan terendah (Papua; 24,9) yaitu 48,3. Bandingkan dengan tahun 2020 dan 2021, masing-masing 61,9 dan 55,6.

“Meskipun peringkat 10 besar dengan skor EV-DCI tertinggi masih dikuasai oleh provinsi di Jawa dan Bali, provinsi-provinsi lain terus menunjukkan peningkatan daya saing yang cukup baik,” terang Panel ahli Katadata Insight Center (KIC) Mulya Amri merangkum dalam konferensi pers peluncuran Laporan EV-DCI 2022, Senin (7/3).

Lima provinsi teratas dalam indeks ini memang masih datang dari Pulau Jawa. Berturut-turut Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, dan Jawa Timur menempati lima besar. Diikuti oleh Bali, Kalimantan Timur, Kep. Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan untuk melengkapi 10 besar.

Bengkulu menjadi provinsi yang menunjukkan pertumbuhan performa daya saing digital paling signifikan pada tahun 2022. Bengkulu naik tujuh peringkat dan ada di posisi ke-12 dan peningkatan skor 7,8 poin menjadi 39,1. Mereka melanjutkan perbaikan kenerja yang konsisten selama tiga tahun berturut-turut.

Sementara itu Papua Barat dan Lampung menjadi dua provinsi yang meloncat paling banyak. Mereka sama-sama naik 11 peringkat dan berada di posisi ke-19 dan ke-20 dalam EV-DCI 2022.

Persebaran daya saing digital Indonesia 2022
Persebaran daya saing digital Indonesia 2022 (Katadata)

Skor EV-DCI 2022 dari tiap daerah dan provinsi disusun berdasar tiga sub-indeks dan sembilan pilar.

Tiga sub-indeks yakin; Input dengan pilar sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan pengeluaran untuk TIK. Sub-indeks Output dengan pilar perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas, serta ketenagakerjaan. Terakhir, sub-indeks Penunjang dengan pilar infrastruktur, keuangan, serta regulasi dan kapasitas pemda.

Dalam EV-DCI 2022 pilar infrastruktur menjadi penopang peningkatan skor daya saing secara umum. Skor EV-DCI nasional pilar infrastruktur meningkat 10,5 poin menjadi 64,8. Menariknya selisih skor pilar ini antara provinsi tertinggi dan terendah juga semakin kecil dari sebelumnya 87,3 poin menjadi 79.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...