Menteri BUMN: Kebutuhan Domestik Tinggi, EBT Tak Diekspor
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Pemerintah tidak akan mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri karena mengutamakan kebutuhan domestik.
Hal ini karena kebutuhan dalam negeri terhadap energi bersih masih sangat besar, apalagi Pemerintah harus mengejar target 23 persen energi bersih pada 2025. Kini bauran listrik dari energi bersih secara nasional baru 11,7 persen.
"Kita sebagai negara yang mandiri harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri daripada kebutuhan negara lain. Tapi, bukan berarti kita antiasing. " ujar Erick sebagaimana dikutip Antara, Jumat (3/6/2022).
Pemerintah tetap mempersilakan perusahaan-perusahaan asing untuk masuk dan membangun proyek EBT, yang hasilnya nanti tidak untuk disalurkan ke luar negeri.
Beberapa perusahaan pelat merah, seperti PLN dan Pertamina, telah menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan asing untuk memproduksi EBT.
Pemerintah semakin aktif mendorong pembangunan dan pengembangan green industry di dalam negeri. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.