Sinergi Bersama untuk Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
25 Maret 2021, 19:29
BNI
Katadata

Jakarta – Pandemi Covid-19 telah mengubah arah sosial ekonomi global secara signifikan. Krisis kesehatan ini masih persisten menyebar di seluruh dunia, dengan kasus kumulatif lebih dari 123 juta orang dan memakan korban jiwa hingga 2,7 juta hingga 20 Maret 2021.

Kebijakan luar biasa serta kerja keras dan koordinasi berbagai pihak mampu mencegah kontraksi ekonomi lebih dalam di 2020. Indonesia masih mampu menunjukkan resiliensi ekonominya meskipun ada kontraksi pertumbuhan sebesar  minus 2,1 persen, salah satu yang terkecil dibanding negara G-20 dan ASEAN.

“Kita perlu akselerasi pada tahun ini, sehingga nanti bisa memberi penciptaan kesempatan kerja, mengembalikan lagi kesejahteraan masyarakat dalam suasana pandemi ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.

Salah satu langkah cepat sebagai respon luar biasa untuk menghadapi dampak pandemi adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, fleksibilitas APBN juga diperluas, yaitu dengan izin pelebaran defisit di atas tiga persen hingga 2022 untuk mendukung kebutuhan dana penanganan dampak pandemi yang sangat besar.

Program PEN disusun secara cermat dengan upaya perbaikan yang berjalan secara terus-menerus agar mampu mengatasi krisis kesehatan sekaligus meringankan beban berbagai pihak yang terdampak akibat pandemi.

Hingga akhir 2020, realisasi program PEN mencapai Rp579,8 triliun, yang digunakan untuk membiayai berbagai program dalam enam kluster prioritas, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Insentif Dunia Usaha, Sektoral K/L dan Pemda, dan Pembiayaan Korporasi. Sinergi yang kuat juga terus dibangun bersama berbagai pihak, termasuk BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha telah disiapkan guna memacu pemulihan ekonomi khususnya dari sektor potensial dan strategis. Selain program PEN, kebijakan BI dan OJK juga diarahkan untuk mengakomodasi pemulihan ekonomi.

BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 150 basis points (bps) sejak 2020 ke level 3,5 persen. Selain itu, BI menempuh pelonggaran likuiditas (quantitative easing) yang cukup besar, yaitu mencapai Rp726,57 triliun pada 2020 dan Rp50,29 triliun pada 2021 (per 16 Maret).

Berbagai program penting yang telah diluncurkan seperti pelonggaran uang muka pembelian kendaraan, pelonggaran Loan to Value/Financing to Value kredit/pembiayaan properti, perpanjangan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 serta relaksasi Aset Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) kredit kendaraan bermotor dan rumah tinggal menjadi contoh sinergi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kegiatan ini menunjukkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi yang didukung oleh suatu sinergi yang kuat dari Pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan masyarakat.

“Tentu saja dalam konteks ini, ayo kita semua, perbankan, Bank Himbara, Bank Swasta, dan dunia usaha agar terus menjaga optimisme yang penting dalam upaya memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...