Mengenal Apa Itu IPO, Proses dan Pro dan Kontranya

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
19 Februari 2022, 11:03
Pegawai melintas di dekat monitor pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Indeks Harga?Saham?Gabungan (IHSG) menguat 55,45 poin atau 0,85 persen di level 6.602 pada penutupan perdagangan Selasa (7/12).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Ilustrasi bursa efek

Pernahkah Anda mendengar perusahaan terbuka dan tertutup?  Secara sederhana, perusahaan tertutup adalah perusahaan yang tidak menawarkan kepemilikan sahamnya kepada publik, sedangkan perusahaan terbuka adalah perusahaan yang menawarkan kepemilikan sahamnya kepada publik.

Mengapa perusahaan mau menawarkan kepemilikan sahamnya kepada publik?

Sebab perusahaan membutuhkan pembiayaan jangka panjang. Masyarakat yang memiliki saham akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harganya jika kinerja saham baik, dan juga dividen. Adapun perusahaan mendapatkan dana untuk pembiayaan proyek perusahaannya.

Apakah perusahaan tertutup bisa berubah menjadi terbuka?

Tentu saja bisa. Salah satu prosesnya adalah dengan melakukan IPO.

Apa itu Initial Public Offering (IPO)?

IPO adalah penawaran saham pertama kali oleh perusahaan tertutup kepada publik. Dengan melakukan IPO perusahaan yang sebelumnya tertutup berubah menjadi perusahaan terbuka. Karena saham akan dibeli oleh masyarakat umum dan menjadi instrumen investasi, tentunya ada peraturan yang harus dilakukan perusahaan sebelum melakukan IPO.

Bagaimana Proses IPO Dilakukan?

Menurut Panduan Go Public dari Bursa Efek Indonesia, persiapan awal IPO dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Pembentukan Tim IPO Internal. Tentunya orang-orang yang akan ada dalam tim ini memiliki keahlian di bidang keuangan dan legal. Orang-orang tersebut akan membantu proses IPO dan menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, khususnya prospektus.

2. Perusahaan harus memikirkan pertimbangan awal, beberapa di antaranya seperti:
a) Perkiraan dana yang dibutuhkan dari IPO
b) Berapa persentase kepemilikan saham maksimal oleh publik?
c) Jika perusahaan memiliki banyak anak perusahaan, perusahaan mana yang akan IPO?
d) Apakah ada permasalahan hukum yang mungkin akan mengganggu proses IPO?
e) Apakah akan ada perubahan struktur manajemen?

3. Penunjukan profesional eksternal, yaitu menentukan siapa pihak eksternal yang akan membantu proses IPO perusahaan untuk peran penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, notaris, penilai dan biro administrasi efek.

4. Mengadakan RUPS dan perubahan Anggaran Dasar karena perusahaan harus mendapat persetujuan tentang hal-hal yang berkaitan tentang IPO dari pemegang saham. Dan, perusahaan harus membentuk sekretaris perusahaan, audit internal dan komite audit apabila perusahaan belum memilikinya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...