Vale dan Huayou Bangun Proyek HPAL di Pomalaa Sulawesi Tenggara

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
28 April 2022, 21:07
Proyek HPAL milik Vale
Vale

PT Vale Indonesia Tbk. bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Sama (Framework Cooperation Agreement/FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

FCA ditandatangani oleh CEO dan CFO Vale Indonesia, Febriany Eddy dan Pimpinan Huayou Bernardus Irmanto. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris Vale Indonesia yang berpartisipasi secara virtual.

Vale Indonesia dan Huayou telah menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi:

  • Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa dan Perusahaan pertambangan berkode saham INCO tersebut akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30 persen saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.
  • Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang Vale di Pomala. Selain itu untuk menghasilkan produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120 ribu metrik ton nikel per tahun.
  • Kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek. Selanjutnya Vale Indonesia dan Huayou  sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apa pun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.

Vale Indonesia dan  Huayou akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini.

Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan Vale Indonesia akan tetap berjalan.

Bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...