Iuran BPJS kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
14 Mei 2022, 14:57
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam layanan autodebet iuran BPJS. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Koko Alun Akbar (kiri) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief W
BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam layanan autodebet iuran BPJS. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Koko Alun Akbar (kiri) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro (kanan).

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu poin kerja sama antar keduanya adalah mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kerja sama ini, BSI sudah masuk daftar bank yang ada dalam fitur autodebet di BPJS Kesehatan.

Ini tentu membantu nasabah untuk memudahkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk masyarakat Aceh pada saat ini sudah menerapkan Perda Qanun.

Karena itu hanya Lembaga Keuangan Syariah yang bisa mengakomodir transaksi perbankan di Provinsi Aceh.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, BSI menjadi satu–satunya bank Syariah mitra BPJS Kesehatan yang dapat mengakomodir pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan autodebet,” kata Direktur Retail Banking BSI, Kokok Alun Akbar.

Adapun selain fitur autodebet, ada beberapa kerja sama juga yang dilakukan oleh BSI dan BPJS Kesehatan, antara lain payroll pegawai, pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) ) kepada rumah sakit, dan pembayaran iuran BPJS melalui BSI Net dan BSI Mobile.

Lalu juga pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF) kepada kurang lebih 5.000 Klinik Swasta Pratama di seluruh Indonesia, pembiayaan mitraguna dari pegawai yang berpayroll di BSI, dan pembayaran uang pensiun pegawai BPJS Kesehatan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap sustainabilitas Program JKN-KIS.

Salah satunya dengan menyediakan layanan autodebit untuk memudahkan peserta JKN-KIS membayar iuran bulanannya.

“Kami berharap, kehadiran autodebit BSI bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Arief menjelaskan, tata cara pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS cukup membawa kelengkapan dokumen seperti tanda pengenal, nomor kartu BPJS Kesehatan dan rekening tabungan.

Setelah itu peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat menandatangani surat kuasa pendebitan iuran JKN-KIS dan menyerahkannya kepada teller untuk didaftarkan pada sistem autodebit iuran JKN-KIS.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menorehkan capaian positif pada triwulan I-2022 dengan membukukan laba bersih mencapai Rp987,68 miliar atau naik 33,18 persen secara year on year (YoY).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...