Bantuan Sosial untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu rumah tangga miskin agar dapat bertahan menghadapi dinamika pandemi Covid-19. Pemanfaatan dana bansos diupayakan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dana perlindungan sosial yang digelontorkan pemerintah senilai Rp37,4 triliun untuk 10 juta keluarga miskin yang tercakup di dalam Program Keluarga Harapan. Sementara itu, untuk BLT Dana Desa bagi masyarakat terdampak pandemi jumlahnya sebanya Rp 31,8 triliun.
Guna memastikan pemanfaatan bansos selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan, perlu ada persyaratan tambahan, di antaranya penerima bukan pelaku illegal fishing maupun illegal logging, melakukan pengelolaan sampah secara sustain, memastikan anak-anak bersekolah, serta melakukan perencanaan keuangan keluarga dengan baik.
Implementasi penyaluran bansos tersebut bukan tanpa tantangan. LPEM FEB Universitas Indonesia menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati misalnya validitas data penerima bantuan, periode pandemi yang panjang, serta akurasi pemantauan dan evaluasi.