Protokol Tanggap Virus Corona di Transportasi Publik dan Tempat Umum

Pingit Aria
9 Maret 2020, 14:59
Warga dengan masker pelindung akibat mewabahnya virus korona, berada di depan cincin Olimpiade Raksasa di area tepi laut Taman Marina Odaiba, Tokyo, Jepang, Kamis (27/2/2020).
ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmeth
Warga dengan masker pelindung akibat mewabahnya virus korona, berada di depan cincin Olimpiade Raksasa di area tepi laut Taman Marina Odaiba, Tokyo, Jepang, Kamis (27/2/2020).

Pemerintah menyusun protokol dalam penanganan virus corona (Covid-19). Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan beberapa kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, menyusun pedoman utama tersebut sehingga mudah diimplementasikan oleh masyarakat.

“Lima protokol yang diluncurkan ini sifatnya memperkuat protokol yang sudah ada. Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah,” kata Kepala Staf Kepresiden Moeldoko pada acara Konferensi Pers Publikasi Protokol Penanganan Covid-19 di Kompleks Istana Negara Jumat (6/3) lalu

Advertisement

Protokol yang diterbikan  yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan , dan Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.

(Baca: Jokowi Rancang Kebijakan Fiskal Atasi Dampak Ekonomi Akibat Corona)

Berikut adalah beberapa poin dalam Protokol Area Publik dan Transportasi:

1. Pastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih

Melakukan pembersihan menggunakan desinfektan minimal 3 kali sehari terutama pada waktu aktivitas padat (pagi, siang dan sore hari) di setiap lokasi representatif (pegangan pintu, tombol lift, pegangan eskalator, dll.)

2. Deteksi suhu tubuh di setiap titik pintu masuk tempat umum dan transportasi umum.

Jika suhu tubuh masyarakat terdeteksi di atas 38 derajat celcius, dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuh ke fasilitas kesehatan dan tidak diperkenankan untuk memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

3. Pastikan ruang isolasi tersedia di acara besar (contoh: konser, seminar, dll.)

Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan, ruang transit dan petugas kesehatan di setiap acara besar. Jika pada saat acara, ada peserta yang sakit segera dilakukan pemeriksaan, jika kondisinya memburuk, pidahkan ke ruang transit dan segera bawa ke rumah sakit rujukan.

4. Promosikan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Pajang poster mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar. Pastikan tempat umum dan transportasi memiliki akses untuk cuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan berbasis alkohol.

Selain itu, tempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat strategis dan mudah dijangkau masyarakat, terutama di transportasi umum dan tempat umum serta dan pastikan dispenser ini diisi ulang secara teratur.

(Baca: Ekonomi Lesu Akibat Corona, Gubernur BI Cemaskan Perang Harga Minyak)

5. Mensosialisasikan etika batuk/bersin di tempat umum dan transportasi umum

Pajang poster tentang mengenai pentingnya menerapkan etika batuk/bersin serta tata cara bersin/batuk di tempat umum dan transportasi umum. Pengelola tempat umum dan transportasi umum harus menyediakan masker wajah dan/atau tisu yang diberikan untuk seluruh pengunjung dan penumpang yang mempunyai gejala flu atau batuk.

6. Memperbaharui informasi tentang Covid-19 secara reguler dan menempatkan di area yang mudah dilihat oleh pengunjung dan penumpang.

PROTOKOL TRANSPORTASI PUBLIK (POINT TO POINT)

1. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

2. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti: mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi narkotik dan zat psikotropika, tidak meludah di sembarang tempat, dan hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

3. Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.

4. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

5. Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan penumpang untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker, berikan masker kepada penumpang

6. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi, terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Berikut adalah perbandingan antara jumlah pasien virus corona yang sembuh dan meninggal dunia:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement