Erick Thohir, Calon Menteri yang Nakhodai Mahaka dan Timses Jokowi

Pingit Aria
21 Oktober 2019, 16:55
Pengusaha Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pengusaha Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya periode tahun 2019-2024 bersama Wapres Ma'ruf Amin.

Pendiri Mahaka Group Erick Thohir hari ini dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Ia akan menjadi salah satu menteri di Kabinet Kerja Jilid 2.

Untuk itu, ia akan melepas sejumlah jabatan. "Sudah pasti dengan jabatan ini maka tidak boleh ada conflict of interest," ujar Erick sesudah bertemu Presiden Jokowi, Senin (21/10).

Erick masih merahasiakan posisi yang akan didudukinya. Sebab pelantikan anggota Kebinet Kerja Jilid 2 rencananya akan dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2019. Namun, nama Erick Thohir disebut-sebut sebagai calon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya diduduki oleh Rini Soemarno.

Erick lahir di Jakarta pada 30 Mei 1970. Ayahnya yakni Teddy Tohir salah satu pemilik Astra International. Sosok Erick dikenal luas sebagai salah satu konglomerat Indonesia.

Sedangkan, Mahaka Group merupakan induk dari beberapa perusahaan yang memiliki fokus pada bisnis media dan entertainment. Berbagai unit usaha Mahaka seperti di bidang penyiaran (broadcast) yakni Gen FM & Jak FM, stasiun televisi Jak tv.

(Baca: Jelang Pengumuman Kabinet, Prabowo dan Edhy Prabowo Sambangi Istana)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...