Arum Sabil, Petani Tebu dalam Pusaran Rente Gula PTPN III

Pingit Aria
5 September 2019, 19:33
Lahan pertanian tebu milik PG Subang, RNI, di kawasan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Arief Kamaludin/ Katadata
Ilustrasi: Petani tebu di lahan milik PG Subang, RNI, di kawasan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sejak namanya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap distribusi gula, Arum Sabil menjadi sulit dihubungi. Padahal, sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), ia cukup dekat dengan wartawan.

“Maaf, saya lagi di jalan,” hanya itu sepotong pesan Arum Sabil melalui WhatsApp, Kamis (5/9). Ia juga tak menjawab panggilan telepon.

Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9) lalu. Ada lima orang yang ditangkap, yakni pengelola Money Changer di Jakarta Freddy Tandou, orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Ramlin, pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Corry Luca, Direktur Pemasaran PTPN III dan Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana, dan Direktur Utama PT KPBN Edward S Ginting.

Dalam konstruksi kasus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan bahwa Fajar Mulia Transindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal 2019, perusahaan milik Pieko itu ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema kontrak jangka panjang dengan PTPN III.

Dalam kontrak itu, perusahaan mendapat kuota impor gula setiap bulan. Penetapan harganya, menurut aturan internal PTPN III dilakukan melalui kajian. Namun, pada praktiknya hanya melibatkan tiga komponen, yaitu Dolly, Pieko, dan Arum Sabil.

(Baca: Kiprah Dolly dan Pieko Serta Kasus Impor Gula yang Menjeratnya)

Sabtu (31/8) lalu, ketiganya bertemu di Hotel Shangri-La, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Dolly meminta sejumlah uang kepada Pieko terkait persoalan pribadinya.

Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek K Laksana kemudian menindaklanjuti permintaan uang tersebut. “Uang sebesar 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan fee terkait distribusi gula,” kata Syarif.

Empat orang lain yang ditangkap membantu pengiriman uang suap. Sedangkan Arum Sabil, meski turut dalam pertemuan, sejauh ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...