Bendung Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Pingit Aria
22 Mei 2019, 15:57
Sejumlah masa melakukan aksi di kawasan Stasiun Tanah Abang,  Jakarta Pusat (21/5). Aksi ini merupakan penolakan terhadap hasil rekap pemilu 2019.
Sejumlah masa melakukan aksi di kawasan Stasiun Tanah Abang,  Jakarta Pusat (21/5). Aksi ini merupakan penolakan terhadap hasil rekap pemilu 2019.

Pemerintah membatasi akses terhadap media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks terkait dengan kerusuhan 22 Mei 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan setidaknya lima hoaks yang beredar hari ini.

“Untuk sementara, untuk menghindari provokasi, berita bohong kepada masyarakat luas, akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (22/5).

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan fitur yang dibatasi terutama untuk berbagi gambar dan video karena dianggap mudah memicu emosi pengguna. Namun, sejumlah pengguna WhatsApp, Instagram dan Facebook mengeluhkan gangguan yang lebih luas. Sementara Twitter masih bisa digunakan secara normal.

Kesulitan mengakses ketiga media sosial itu pun rupanya juga dikeluhkan oleh pengguna dari negara lain. Data Down Detector, pengguna Instagram di berbagai negara mengeluhkan gangguan sejak 16.00 Eastern Daylight Time (EDT) atau 12.00 WIB.

(Baca juga: Moeldoko: Di Luar Teroris, Ada Kelompok Tunggangi Kerusuhan Jakarta)

Warganet mengeluh kesulitan masuk ke akun atau tidak bisa memperbarui linimasanya di Instagram. Sedangkan gangguan pada Facebook  dan WhatsApp dikeluhkan oleh pengguna di seluruh dunia sejak 17.00 EDT atau 13.00 WIB.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Facebook terkait dengan gangguan tersebut, apakah disebabkan oleh masalah teknis atau permintaan dari pemerintah Indonesia.

Hoaks Temuan Kominfo

Yang pasti, Kominfo telah menemukan sejumlah konten yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan hoaks tersebar melalui media sosial dan pesan instan. "Setidaknya terdapat lima postingan yang beredar luas semenjak aksi yang dimulai pada Selasa (21/5) malam,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.

Pertama, hoaks Pengumuman KPU Senyap. KPU membantah pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan, tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.

Kedua, Personil Brimob menyamar pakai baju TNI AL. Sebuah postingan berupa foto anggota TNI yang memakai kaos kaki Brimob dan pasukan Brimob yang menyamar pakai pakaian TNI AL.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement