KPU Prediksi Target Rekapitulasi Suara di Luar Negeri Meleset

Dimas Jarot Bayu
8 Mei 2019, 16:49
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19). Kurang lebih 3.000 petugas di 171 TPS dan 159 KSK melakukan penghitungan un
ANTARA FOTO/RAFIUDDIN ABDUL RAHMAN
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19). Kurang lebih 3.000 petugas di 171 TPS dan 159 KSK melakukan penghitungan untuk pemilih yang masuk dalam DPT PPL Kuala Lumpur, yang meliputi Kuala Lumpur, Selangor, Perak Kelantan dan Terengganu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi waktu rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 di luar negeri akan meleset dari target, yakni pada Rabu (8/5). Pasalnya, KPU hingga Rabu (8/5) pukul 15.30 WIB baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk 83 wilayah luar negeri.

Sementara, jumlah wilayah di luar negeri yang harus dihitung suaranya mencapai 130. Artinya masih ada 47 wilayah di luar negeri lagi yang harus diselesaikan rekapitulasi penghitungan suaranya. "Molor karena ada kondisi seperti itu," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5).

Advertisement

Viryan beralasan, waktu penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri menjadi lama karena ada beberapa wilayah dengan jumlah pemilih besar. Alhasil, KPU harus betul-betul teliti ketika melakukan penghitungan suara. 

(Baca: Rekapitulasi Luar Negeri Sementara Unggulkan Jokowi di 61 Wilayah)

Beberapa wilayah tersebut, seperti Johar Baru, Malaysia; Riyadh, Arab Saudi; dan Taipei, Taiwan. "Karena kemarin PPLN besar kan. Ini yang besar-besar sudah kami selesaikan," kata Viryan.

Selain itu, KPU masih harus menunggu proses pemungutan suara ulang dan lanjutan di beberapa wilayah, seperti Kuala Lumpur, Malaysia dan Sydney, Australia. Di Kuala Lumpur, pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya dugaan surat suara tercoblos.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement