Jabat Kepala BNPB, Doni Monardo Tetap Perwira Aktif TNI

Dimas Jarot Bayu
9 Januari 2019, 11:41
Pelantikan Kepala BNPB Doni Monardo
Rahmat/Humas Kepresidenan
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Letjen Doni Monardo usai melantiknya sebagai Kepala BNPB, di Istana Negara, Jakarta, Rab (9/1).

Doni Monardo telah resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan posisi Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Pelantikan Doni dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (9/1) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala BNPB.

Meski demikian, Doni tak melepas posisinya sebagai perwira aktif TNI dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal. Padahal, selama ini posisi Kepala BNPB dijabat oleh sipil. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB.

Advertisement

Dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2008, disebutkan jika BPNB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada Pasal 4 Perpres tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BNPB dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. 

Sementara dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa perwira aktif TNI hanya bisa menjabat pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden. Kemudian, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung. 

(Baca: Doni Monardo, Mantan Pangdam Siliwangi yang Bakal Jadi Kepala BNPB)

Dibolehkannya Doni menjabat sebagai Kepala BNPB meski menjadi perwira aktif karena Perpres Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB telah direvisi. Maka, Kepala BNPB tetap berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Tadi dilantik Presiden dan setingkat menteri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement