Pemerintah Akan Bentuk Badan Baru untuk Pembiayaan Pensiun PNS

Ameidyo Daud Nasution
26 Juni 2018, 19:31
PRESIDEN TANDA TANGANI PP PEMBERIAN THR
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Menpan RB Asman Abnur (kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (tengah) memberikan keterangan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/5). Presiden telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR bagi ASN, TNI / Polri, pensiunan dan gaji ke-13 pada 2018 sebesar Rp 35,76 triliun.

Pemerintah tengah menyiapkan badan baru yang khusus mengurus dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, nantinya PT Taspen (Persero) akan diintegrasikan ke dalam badan tersebut.

Seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), badan baru ini akan mengumpulkan dan mengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk menginvestasikannya, sehingga menghasilkan modal lebih banyak. Hanya, Asman belum mau menjelaskan detail skemanya.

Langkah ini disebutnya akan membuat pensiunan lebih sejahtera. Di sisi lain pemerintah tidak perlu menganggarkan dana besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara terus menerus. "Nanti orientasinya demi kesejahteraaan ASN," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).

(Baca juga: Jokowi Tagih Penyediaan Rumah Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polisi)

Saat ini, tercatat 2,4 juta pensiunan PNS yang telah menerima manfaat dari anggaran pemerintah. Oleh sebab itu pemerintah sedang mencari skema lain untuk mengurangi porsi APBN, tanpa mengambil hak para pensiunan. Bahkan, pensiunan berpotensi mendapatkan penghasilan lebih besar dari saat ini. "Kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima (pensiunan) lebih bagus," ujar Asman.

Nantinya, skema pengelolaan dana pensiun baru akan diberlalukan secara penuh bagi pegawai yang baru direkrut. Sedangkan untuk pegawai yang yang pensiunnya masih 5 hingga 10 tahun lagi akan diberikan dua skema. Namun skema-skema ini disebut Asman masih dalam tahap finalisasi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...