Harga Beras Mahal, Pemerintah Diminta Segera Putuskan Masalah Impor
Harga beras medium yang tinggi dinilai membebani masyarakat, terutama mereka yang tergolong miskin. Di masa paceklik ini, pemerintah diminta segera memutuskan perlu atau tidaknya impor untuk menambah pasokan beras.
Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan tingginya harga beras juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi inflasi.
“Harga beras yang konsisten tinggi tentu akan memberatkan konsumen, terutama masyarakat miskin yang pendapatannya sama atau kurang dari Rp 300 ribu per bulan. Beras menjadi salah satu kontributor kemiskinan mereka," urai Hizkia dikutip dari siaran persnya, Kamis (11/1).
(Baca juga: Pemerintah Kaji Kemungkinan Impor Beras)
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga beras medium pada Juli 2017 adalah Rp 10.574 per kilogram dan meningkat menjadi Rp 10.794 per kilogram pada November di tahun yang sama. Di Januari 2018, angka ini merangkak naik menjadi Rp 11.041 per kilogram.
Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 9.450 hingga Rp 10.250 per kilogram sejak September 2017, tak pernah terwujud. Sementara, operasi pasar yang digelar terus-menerus sejak November 2017 pun terbukti tidak efektif.
Kondisi di lapangan sangat berbeda dengan klaim swasembada yang selama ini dinyatakan Kementerian Pertanian. Sebab jika pasokan cukup, dan permintaan tetap, harga seharusnya stabil.